Home Hukum Tersandung Judi, Delapan Oknum PNS Nagan Raya Dicambuk Jumat Siang
HukumNews

Tersandung Judi, Delapan Oknum PNS Nagan Raya Dicambuk Jumat Siang

Share
Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, Sri Kuncoro. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Share

SUKA MAKMUE (popularitas.com) – Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, dijadwalkan akan melaksanakan hukuman cambuk di muka umum terhadap delapan orang terpidana dalam kasus judi (maisir) yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Diantara delapan orang terpidana yang akan dicambuk, terdapat dua orang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

“Jadwal cambuknya akan dilaksanakan setelah ibadah shalat Jumat, di Alun-Alun Perkantoran Suka Makmue,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Sri Kuncoro di Suka Makmue, Jumat, 13 Desember 2019 siang.

Menurutnya, pelaksanaan uqubat cambuk terhadap para terpidana dalam perkara judi tersebut, dilaksanakan sebagai bentuk penegakan syariat Islam di Aceh.

Dalam ekseskusi ini, juga direncanakan sejumlah pejabat daerah dipastikan ikut hadir guna menyaksikan pelaksanaan eksekusi cambuk.* (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version