Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, Sri Kuncoro. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Home Hukum Tersandung Judi, Delapan Oknum PNS Nagan Raya Dicambuk Jumat Siang
HukumNews

Tersandung Judi, Delapan Oknum PNS Nagan Raya Dicambuk Jumat Siang

Share
Share

SUKA MAKMUE (popularitas.com) – Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, dijadwalkan akan melaksanakan hukuman cambuk di muka umum terhadap delapan orang terpidana dalam kasus judi (maisir) yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Diantara delapan orang terpidana yang akan dicambuk, terdapat dua orang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

“Jadwal cambuknya akan dilaksanakan setelah ibadah shalat Jumat, di Alun-Alun Perkantoran Suka Makmue,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Sri Kuncoro di Suka Makmue, Jumat, 13 Desember 2019 siang.

Menurutnya, pelaksanaan uqubat cambuk terhadap para terpidana dalam perkara judi tersebut, dilaksanakan sebagai bentuk penegakan syariat Islam di Aceh.

Dalam ekseskusi ini, juga direncanakan sejumlah pejabat daerah dipastikan ikut hadir guna menyaksikan pelaksanaan eksekusi cambuk.* (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

Exit mobile version