HukumNews

Tewaskan enam orang dalam kecelakaan di Pidie, sopir truk CPO jadi tersangka

Tewaskan enam orang dalam kecelakaan di Pidie, sopir truk CPO jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie menetapkan Bachtiar sebagai tersangka. Dia adalah sopir truk minyak sawit mentah atau CPO yang terlibat kecelakaan maut di wilayah hukum polres setempat beberapa waktu lalu.

Bachtiar dijadikan tersangka akibat dugaan kelalaian dalam mengemudi hingga mengakibatkan enam orang meninggal dunia usai tertimpa kendaraan berat bermuatan CPO.

Kecelakaan maut antara mobil truk CPO BL-8725-AI yang disopiri Bachtiar kontra mobil Honda Jazz BL-1644-WA itu sendiri terjadi pada Jumat (30/12/2022) sekira pukul 23.30 WIB.

Akibat kecelakaan itu, enam orang yang merupakan sopir dan penumpang Honda Jazz meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Pidie, Inspektur Polisi Satu Mahruzar Hariadi menyebutkan, Bachtiar dijerat sebagai tersangka usai penyidik mengantongi alat bukti yang kuat dalam pelanggaran lalu lintas penyebab enam orang meninggal dunia.

“Iya, hari ini Bachtiar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Muara Tiga,” jelas Mahruzar dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).

Dari hasil penyidikan, tambah Mahruzar, Bachtiar disangkakan melanggar Pasal 310 Juncto Pasal 311 UU Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas.

“Bachtiar disangkakan melanggar Pasal 310 jo Pasal 311 UU Lalulintas dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun,” jelasnya.

Tersangka kecelakaan maut itu belum ditahan, karena masih dalam perawatan medis di rumah sakit.

Shares: