Home News Tiga kali ditangkap karena narkoba, Ammar Zoni dijerat pasal berlapis
News

Tiga kali ditangkap karena narkoba, Ammar Zoni dijerat pasal berlapis

Share
Share

POPULARITAS.COM – Polres Metro Jakarta Barat menetapkan artis Ammar Zoni dan seorang pria berinisial AH, selaku pemasok narkoba, sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 123 ayat (1) Undang-Undang Narkotika atas kepemilikan dua jenis narkoba jenis sabu-sabu dan ganja dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Diketahui suami dari aktris Irish Bella tersebut telah memesan narkoba kepada pemasoknya, AH di kawasan Ancol, Pademangan Jakarta Utara, DKI Jakarta, sebanyak dua kali.

Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis lantaran pesinteron tersebut telah tiga kali ditangkap dengan kasus yang sama. Terakhir Ammar Zoni ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan, pada Maret 2023 atas kepemilikan sabu-sabu seberat 1 gram dan dihukum tujuh bulan penjara.

“Nantikan juga dari pengadilan mempertimbangkan itu, ketika yang bersangkutan telah tiga kali hukum terkait dengan penyalahgunaan narkoba, pasal-pasal yang kami pidanakan juga pasti akan dipertimbangkan untuk diperberat proses hukuman,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi kepada wartawan, Jumat (15/12/2023) siang, dikutip dari beritasatu.com, jaringan popularitas.com.

Ammar Zoni ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Dari penangkapan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menyita barang bukti sabu seberat 4,31 gram dan ganja 1,32 gram yang ditemukan di dalam kamar yang dihuninya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version