Home News Tiga kali ditangkap karena narkoba, Ammar Zoni dijerat pasal berlapis
News

Tiga kali ditangkap karena narkoba, Ammar Zoni dijerat pasal berlapis

Share
Share

POPULARITAS.COM – Polres Metro Jakarta Barat menetapkan artis Ammar Zoni dan seorang pria berinisial AH, selaku pemasok narkoba, sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 123 ayat (1) Undang-Undang Narkotika atas kepemilikan dua jenis narkoba jenis sabu-sabu dan ganja dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Diketahui suami dari aktris Irish Bella tersebut telah memesan narkoba kepada pemasoknya, AH di kawasan Ancol, Pademangan Jakarta Utara, DKI Jakarta, sebanyak dua kali.

Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis lantaran pesinteron tersebut telah tiga kali ditangkap dengan kasus yang sama. Terakhir Ammar Zoni ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan, pada Maret 2023 atas kepemilikan sabu-sabu seberat 1 gram dan dihukum tujuh bulan penjara.

“Nantikan juga dari pengadilan mempertimbangkan itu, ketika yang bersangkutan telah tiga kali hukum terkait dengan penyalahgunaan narkoba, pasal-pasal yang kami pidanakan juga pasti akan dipertimbangkan untuk diperberat proses hukuman,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi kepada wartawan, Jumat (15/12/2023) siang, dikutip dari beritasatu.com, jaringan popularitas.com.

Ammar Zoni ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Dari penangkapan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menyita barang bukti sabu seberat 4,31 gram dan ganja 1,32 gram yang ditemukan di dalam kamar yang dihuninya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version