POPULARITAS.COM – Mohammad Riza Chalid (MRC), tak kunjung penuhi panggilan kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Akhirnya, Selasa 19 Agustus 2025, pengusaha tajir itu dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Agung RI.
Penetapan MRC sebagai DPO, disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna dalam keterangannya, Jumat (22/9/2025). “Yang bersangkutan, resmi kita masukkan dalam DPO,” katanya dikutip dari laman beritasatu.com
Selain itu, Kejagung baru-baru ini menyita sejumlah kendaraan terkait kasus tersebut. Sebanyak empat mobil disita dari pihak yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid, antara lain satu BMW sedan, dua Mitsubishi Pajero, satu Toyota Rush, serta beberapa kendaraan mewah lainnya seperti Mercedes Benz, Mini Cooper, dan Alphard.
Penyidik menegaskan upaya penelusuran terhadap aset Riza Chalid terus dilakukan, termasuk aset yang berada di luar negeri. “Penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang dimiliki oleh MRC, sementara sedang didalami aset di luar negeri,” tambah Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Leave a comment