Home Hukum Tim gabungan gagalkan penyelundupan puluhan kilogram sabu di Aceh
HukumNews

Tim gabungan gagalkan penyelundupan puluhan kilogram sabu di Aceh

Share
BNN gagalkan peredaran 6,99 kilogram sabu-sabu di Aceh
Ilustrasi, para pelaku yang diduga menyelundup narkoba jenis sabu 101 kilogram dari Malaysia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (3/11/2020). FOTO: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Aparat keamanan dikabarkan kembali menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram sabu di perairan Aceh, Kamis (15/2/2024).

Informasi yang diperoleh popularitas.com, Jumat (16/2/2024), penggagalan ini dilakukan tim oleh gabungan dari bea cukai dan kepolisian.

Dikabarkan, petugas menangkap sejumlah pelaku di perairan Krueng Geukuh usai mengambil 40 kilogram sabu dari negara tetangga.

Adanya pengungkapan ini juga dibenarkan oleh salah seorang aparat kepada popularitas.com. Namun dirinya belum dapat berkomentar banyak.

“Benar, operasi bersama, masih ditangani lebih lanjut,” ucap sumber terpercaya yang tak ingin identitasnya disebutkan ini.

Hingga berita ini tayang, belum diperoleh informasi lanjut terkait kasus penyelundupan narkotika berjumlah besar itu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version