Home Hukum Tim Kawal Suara Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh nyatakan unggul di 15 daerah dengan perolehan suara 53,27 persen
Hukum

Tim Kawal Suara Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh nyatakan unggul di 15 daerah dengan perolehan suara 53,27 persen

Share
Tim Kawal Suara Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh nyatakan unggul di 15 daerah dengan perolehan suara 53,27 persen
Abu Razak saat pimpin konferensi pers Tim Badan Pemenangan Mualem-Dek Fad. FOTO : popularitas.com/Fauzan
Share

POPULARITAS.COM – Tim Badan Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 02 Mualem-Dek Fadh menyampaikan pihaknya unggul di 15 kecamatan kota se Aceh.

Ketua Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh, Kamaruddin Abubakar mengatakan perolehan suara yang didapat oleh pasangan nomor urut 02 Mualem-Dek Fad

mencapai 1.492.846 suara atau 53.27 persen. Sedangkan pasangan Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi 1.306.375 suara atau 46.73 persen.

“Kita menang selisihnya 186.471 suara,” kata Kamaruddin Abubakar saat konferensi pers di Posko Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh, Rabu (4/12/2024) di Banda Aceh.

Pria yang akrab disapa Abu Razak menjelaskan, adapun pasangan Bustami – Fadhil Rahmi memperoleh kemenangan di delapan kabupaten kota yaitu, Banda Aceh, Aceh Besar, Bener Meriah, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen dan Sabang.

Sedangkan pasangan Mualem – Dek Fadh meraih kemenangan di 15 Kabupaten kota yaitu, Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Aceh Jaya, Abdya, Aceh Barat, Aceh Utara dan Aceh Tenggara.

“Kemudian, Gayo Lues, Aceh Timur, Lhokseumawe, Nagan Raya, Simeulue, Subulussalam, Aceh Tengah dan Aceh Selatan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Abu Razak mengatakan meski rekapitulasi suara tingkat kabupaten kota telah selesai. Namun, pihaknya tetap menunggu hasil rekapitulasi suara di tingkat Provinsi yang akan digelar oleh KIP Aceh pada pada 7- 9 Desember 2024. “Untuk itu, Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya memilih pasangan Mualem-Dek Fadh memimpin kedepan,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...

Exit mobile version