Timses Paslon 02 Calon Walikota Langsa diduga money politik, Panwaslih dalami laporan
Salah satu warga didampingi kuasa hukum Paslon 03 saat dampingi warga melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan Paslon 02 ke Panwaslih Kota Langsa, Senin (25/11/2024). FOTO : HO | popularitas.com
Home News Timses Paslon 02 Calon Walikota Langsa diduga money politik, Panwaslih dalami laporan
News

Timses Paslon 02 Calon Walikota Langsa diduga money politik, Panwaslih dalami laporan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Tim sukses (Timses) Paslon 02 Calon Walikota Langsa di Pilkada serentak 2024, diduga melakukan money politik atau politik uang. Saat ini, Panswalih setempat telah melakukan penelitian dan penyelidikan mendalam terkait dengan bukti dan laporan tersebut.

Tim Kuasa Hukum Paslon 03 Calon Walikota Langsa, Muhamamad Nur, lewat keterangan tertulisnya, Selasa (26/11/2024) mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan salah satu paslon, yakni praktek politik uang.

Menurut Muhammad Nur, saat ini pihaknya telah mendampingi salah satu warga yang melaporkan praktek money politik yang dilakukan oleh Paslon 02 ke Panwaslih Langsa. Laporan telah disampaikan pada tanggal 25 November 2024, tambahnya.

Muhammad Nur menjelaskan bahwa, pihaknya mendapatkan informasi terkait dengan praktek politk uang dari salah satu warga.

Menurut pengakuan warga itu, terangnya kemudian, dirinya dan sejumlah warga lainnya diundang ke sebuah rumah yang diduga milik timses Paslon 02 sekitar pukul 13.00 WIB. 

Mendapatkan hal itu, pihaknya bersama dengan warga tersebut, langsung mendatangi kantor Panwaslih Langsa dan membuat laporan bersama dengan bukti berupa amplop Rp100 ribu serta pengakuan dari masyarakat yang menerimanya. “Laporan sudah kita buat ke Panwaslih,” terangnya.

Masih menurut Muhammad Nur, laporan yang disampaikan pihaknya telah diterima oleh Ketua Panwaslih Kota Langsa Zulfikar.

Sementara itu, Ketua Panwaslih, Zulfikar, memastikan bahwa pihaknya akan menyelidiki dugaan ini secara serius.  “Kami sudah mengamankan bukti awal dan segera menggelar rapat pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menindaklanjuti kasus ini,” tegas Zulfikar.

Share
Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version