Home Hukum Tipu Warga Rp 180 Juta, Kepala Desa di Aceh Ditangkap
HukumNews

Tipu Warga Rp 180 Juta, Kepala Desa di Aceh Ditangkap

Share
Share

POPULARITAS.COM – Seorang kepala desa di Aceh ditangkap polisi karena diduga menipu warga dengan modus penjualan tanah. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 180 juta.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Taufiq, mengatakan, pelaku berinisial ND (52) asal Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, ditangkap di rumahnya setelah polisi menerima laporan dari korban. Awalnya, pelaku menjual sepetak tanah kepada korban namun belakangan mengakui tanah tersebut dijual.

“Pelaku tersebut diduga telah melakukan tindak pidana penipuan pada Senin 4 Januari 2016 di Desa Lampaseh Kota Kecamatan Kuta Raja Kota Banda Aceh,” kata Taufiq kepada detikcom, Kamis (14/12/2017) seperti dilansir detik.com.

Menurutnya, saat itu pelaku hendak menjual sepetak tanah yang berada di Gampong Bada Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, kepada korban. Setelah terjadi kesepakatan harga, korban menyerahkan uang panjar Rp 40,8 juta. Tak lama kemudian, ayah korban kembali menyerahkan uang panjar sebesar Rp 30 juta.

Berselang beberapa hari kemudian, ayah korban kembali menyerahkan penambahan uang panjar Rp 5 juta. Peluasan uang pembelian tanah selanjutnya dilakukan korban dengan menyerahkan satu unit mobil Kijang Kapsul Tahun 2001 yang dihargai sebesar Rp 65 juta.

“Dan pada saat korban sedang membersihkan sepetak tanah yang telah dibeli dari pelaku tersebut, pemilik daripada tanah tersebut datang dan menerangkan bahwa tanah yang sebelumnya dibeli korban tersebut tidak pernah dijual,” jelas Taufiq.

Akibat kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp 180 juta. Tak terima, korban kemudian membuat Laporan Polisi Nomor : LPB / 522 / IX / 2017 / SPKT, Tgl 25 September 2017. Usai mendapat laporan, polisi turun tangan dan memburu pelaku.

“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Banda Aceh guna dilakukan proses lebih lanjut,” ungkap Taufiq.[acl

Share
Tulisan Terkait
Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal
News

Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal

POPULARITAS.COM – Baitul Mal Aceh (BMA), terima zakat perusahaan senilai Rp11,947 miliar....

News

Kemenlu Pastikan Seluruh WNI di Nepal Selamat dari Banjir Bandang

POPULARITAS.COM- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI)...

News

Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran, KPIA Temui Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM  – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, didampingi Asisten Administrasi...

News

Menhan : Bantuan Jepang Padamkan Karhutla adalah Kerja Sama Pertahanan

POPULARITAS.COM – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bantuan Jepang terhadap pemadaman...