Home News TKA China yang Tak Punya Dokumen Lengkap Dikeluarkan dari PLTU Nagan Raya
News

TKA China yang Tak Punya Dokumen Lengkap Dikeluarkan dari PLTU Nagan Raya

Share
PLTU Nagan Raya. (Merdeka)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sebanyak 29 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang tak memiliki dokumen lengkap, tetapi bekerja di PLTU 3 dan 4 Nagan Raya akan dikeluarkan dari perusahaan tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Azhar menyebutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan agar sebanyak 29 TKA itu segera dikeluarkan.

“Mereka harus menghentikan kegiatan, sudah kita koordinasikan dengan PLTU, segera keluarkan dan relokasi, tidak (boleh) ada di situ, mereka dalam pengawasan kami, bersama Disnaker,” kata Azhar kepada wartawan usai rapat dengan Komisi I DPR Aceh, Selasa, 16 Juni 2020.

Ia menjelaskan, sebanyak 29 TKA asal China itu rencanannya akan dideportasi ke negeri asal. Namun, Imigrasi Meulaboh belum memastikan kapan hal tersebut dilakukan.

“Ini menjadi pertimbangan kami untuk mendeportasi, itu wilayahnya ke luar negeri. Tetapi sekarang mereka bisa di luar Aceh bisa di luar lokasi, yang penting tidak bekerja. Yang menjadi masalah mereka bekerja, izin tinggal mereka ada,” sebut Azhar.

Dalam kesempatan itu, Azhar juga menjelaskan asal muasal ke-29 TKA asal China itu sehingga bisa masuk ke Aceh. Menurutnya, 29 TKA itu awalnya datang ke Aceh bukan untuk bekerja, melainkan magang.

“(Mereka) datang dengan visa, tujuan untuk uji kemapuan selama dua bulan, setelah itu harus kembali mengurus perlengkapan, tetapi dalam waktu 1 sampai 2 dan 3 bulan itu mentok dengan Covid-19, tidak ada penerbangan,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version