TNI AL gagalkan penyelundupan sabu 70 kilogram dari Aceh ke Lampung
Ilustrasi - Barang bukti narkotika jenis sabu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/aa.
Home Hukum TNI AL gagalkan penyelundupan sabu 70 kilogram dari Aceh ke Lampung
Hukum

TNI AL gagalkan penyelundupan sabu 70 kilogram dari Aceh ke Lampung

Share
Share

POPULARITAS.COM – TNI AL gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 70 kilogram. Barang haram tersebut dibawa terduga pelaku dari Aceh dengan menggunakan mobil. Ketiganya berhasil diamankan saat pemeriksaan Seaport Interdiction di Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (10/3/2024).

Berdasarkan siaran resmi TNI AL, Senin (11/3/2024), sabu seberat 70 kilogram tersebut, ditemukan personil TNI dan kepolisian saat menghentikan mobil Toyota Kijang Innova berwarna putih yang hendak masuk pelabuhan Bakauheni.

Petugas kepolisian dan TNI AL pun melakukan pemeriksaan mobil tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan narkoba tersebut di dalam mobil.

Petugas memperkirakan sabu yang ditemukan di dalam mobil itu seberat 70 kilogram. Alhasil, tiga orang yang berada di dalam mobil yakni IA, RY dan SR langsung diamankan petugas ke Kantor Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh. Hingga saat ini, petugas belum mengetahui ke mana sabu itu akan diedarkan. Untuk memperdalam pemeriksaan, ke tiga orang beserta bukti sabu dan kendaraan Toyota Kijang Innova itu dibawa ke KSKP di Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version