Home News Toko yang Hadirkan Herlin Kenza di Lhokseumawe Bakal Disanksi
News

Toko yang Hadirkan Herlin Kenza di Lhokseumawe Bakal Disanksi

Share
Bakal diperiksa Polda Aceh, Herlin Kenza Curhat di Instagram
Selebgram asal Aceh, Herlin Kenza. (Foto: IG @Herlinkenza)
Share

POPULARITAS.COM – Satgas Covid-19 Kota Lhokseumawe bakal memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang mengundang selebgram asal Aceh, Herlin Kenza. Kehadiran Herlin menimbulkan kerumunan.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Lhokseumawe, Marzuki mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyelidiki terkait kasus kerumunan tersebut. Sebab, dari video yang beredar tampak warga ramai-ramai dan berimpitan menyambut selebgram tersebut, bahkan sebagaian tak pakai masker.

Marzuki bilang kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Lhokseumawe. Pemilik toko dan sejumlah saksi juga sudah dipanggil.

“Jika sudah ada hasil penyelidikan dari polisi dan pemilik toko itu melanggar pelanggaran berat tidak menutup kemungkinan dicabut izin olah pemerintah daerah,” kata Marzuki.

Kasus tersebut kata dia tentu sudah melanggar aturan PPKM yang sudah diterapkan di Aceh. Namun, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Polres Lhokseumawe.

“Masih ditangani polisi, satgas kan tim gabungan termasuk TNI/polri maka kita serahkan ke penegak hukum,” katanya.

Dia menambahkan, terkait sanksi pihaknya belum memastikan sanksi apa yang akan dikenakan karena telah melanggar protokol kesehatan.

“Kita lihat hasilnya dulu, apakah akan ditutup tokonya selama tiga hari atau peringatan, tapi jika itu pelanggaran berat tidak menutup kemungkinan akan dicabut izin, tapi saat ini toko itu masih buka,” jelasnya lagi.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan antusiasme warga di Lhokseumawe, Aceh, menyambut Herlin Kenza. Video itu sempat diunggah di Instagram dan Tiktok sang selebgram. Namun, video tersebut telah dihapus.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Turki, Qatar, RI, dan Pakistan Teken Perjanjian Industri Pertahanan

POPULARITAS.COM – Turki, Qatar, Indonesia, dan Pakistan menandatangani memorandum Badr untuk memperkuat...

News

Polisi Gerebek Dua Ruko di Pidie, Diduga Dijadikan Pabrik Sabu

POPULARITAS.COM – Dua unit rumah toko (ruko) di Gampong Ulee Tutue, Kecamatan...

News

BKSDA Evakuasi Orangutan Dewasa di Gayo Lues

POPULARITAS.COM –  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengevakuasi satu individu...

News

KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas

POPULARITAS.COM – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh, Taufik, bersama istri dan...

Exit mobile version