Home News Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Aceh Geruduk DPRA
News

Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Aceh Geruduk DPRA

Share
Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Aceh Geruduk DPRA. (popularitas/Fadhil)
Share

POPULARITAS.COM – Massa yang merupakan mahasiswa di berbagai kampus di Aceh menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPRA,  Kamis (8/10/2020).

Dalam aksi tersebut, mereka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

Amatan popularitas.com, aksi ini membuat jalan arah ke bundaran Simpang Lima tepatnya di depan Gedung DPR Aceh lumpuh total. Kendaraan yang melewati jalan tersebut terpaksa putar arah.

Personel Satlantas Polresta Banda Aceh tampak sibuk mengatur arus lalu lintas. Dalam aksi ini, mahasiswa berorasi secara bergantian di jalan depan gedung DPR Aceh.

Meski di tengah guyuran hujan, mereka terus berorasi. Teriakan revolusi terus menerus terdengar di tengah kerumunan massa.

Hingga pukul 12.10 WIB, massa belum diizinkan masuk ke dalam kompleks DPR Aceh. Mereka saat ini sedang merusaha agar gerbang kompleks DPRA dibuka.

“Buka-buka, buka-buka,” teriak massa.

Di depan massa, para personel gabungan dari Satpol PP dan kepolisian sudah membentuk pagat betis.

Editor: dani

Reporter: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Exit mobile version