Home Ekonomi Upah Buruh Secara Riil Turun karena Tergerus Inflasi
EkonomiNews

Upah Buruh Secara Riil Turun karena Tergerus Inflasi

Share
Ilustrasi, tenaga kerja. (Antara)
Share

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah rata-rata buruh secara nominal naik pada November 2020. Namun, upah riilnya kembali turun akibat tergerus inflasi.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, upah nominal harian buruh tani nasional pada November 2020 naik sebesar 0,15 persen dibanding upah buruh tani Oktober 2020.

Pada Oktober 2020, upah nominal harian buruh tani tercatat sebesar Rp55.766 per hari. Namun, pada November 2020 angkanya menjadi Rp55.848,00 per hari.

Sementara itu, upah riilnya turun 0,36 persen, yaitu dari Rp52.755 pada Oktober 2020 menjadi Rp52.566 akibat inflasi pedesaan atau naiknya indeks konsumsi rumah tangga pedesaan.

“Karena November ini terjadi kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan 0,51 persen maka secara riil upah buruh tani turun,” kata dia, Selasa (15/12/2020).

Adapun rata-rata nominal upah buruh bangunan tukang bukan mandor pada November 2020 dibanding Oktober 2020 naik 0,04 persen, yaitu dari Rp90.771 menjadi Rp90.807.

Sementara upah riil November 2020 dibanding Oktober 2020 turun sebesar 0,24 persen, yaitu dari Rp86.514 menjadi Rp86.311.

Untuk rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita November 2020 dibanding Oktober 2020 mengalami kenaikan 0,26 persen, yaitu dari Rp28.656 menjadi Rp28.730.

Sedangkan upah riil mereka pada November 2020 dibanding bulan lalu turun sebesar 0,02 persen, yaitu dari Rp27.312 menjadi Rp27.308.

Terakhir, rata-rata nominal upah asisten rumah tangga pada bulan tersebut dibanding Oktober 2020 tidak mengalami perubahan, yaitu Rp419.906,00.

“Sementara upah riilnya November 2020 dibanding Oktober 2020 turun sebesar 0,28 persen, yaitu dari Rp400.216 menjadi Rp399.113,” tutur Suhariyanto.

Sebagai informasi, upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara itu, upah riil buruh, menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

Exit mobile version