Home News Usai Bebas, Saiful Mahdi Minta UU ITE Direvisi
News

Usai Bebas, Saiful Mahdi Minta UU ITE Direvisi

Share
Saiful Mahdi saat keluar dari penjara. (Popularitas/dani)
Share

POPULARITAS.COM – Dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Saiful Mahdi berharap pemerintah baik presiden dan DPR agar segera merevisi Undang-undang ITE. Menurutnya, undang-undang ini sangat rentan dalam menjerat seseorang.

“Kita berharap agar presiden dan DPR segera merevisi UU ITE, karena banyak saudara-saudara kita yang tersangk kasus UU ITE, seperti saya,” kata Saiful Mahdi, Rabu (13/10/2021) sore.

Baca: Saiful Mahdi Resmi Dibebaskan dari Penjara Usai Dapat Amnesti

Dalam catatan Saiful Mahdi, ada 24 orang di Indonesia yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di pengadilan terkait UU ITE. Selain itu, juga ada ratusan orang masih diperiksa menggunakan pasal-pasal UU ITE.

“Ada 24 orang  yang sedang dalam proses pengadilan, ratusan orang masih diperiksa menggunakan pasal-pasal UU ITE,” sebut Saiful Mahdi.

Sebelumnya, dosen Universitas Syiah Kuala (USK), Saiful Mahdi dinyatakan bebas setelah Presiden Jokowi menandatangani Keppres Amnesti. Dosen Fakultas MIPA ini dijemput keluarga dan tim advokasi di LP Kelas II A Banda Aceh, Rabu (13/10/2021) sore.

“Syukur Alhamdulillah saya bebas hari ini, terima kasih untuk semuanya, untuk teman-teman koalisi yang telah mendukung sehingga amnesti ini, kepada teman-teman media, teman teman jurnalis khususnya,” kata Saiful Mahdi.

Selama menjalani penahanan, Saiful Mahdi mendapat perlakuan yang sangat baik dari lembaga pemasyarakatan. Oleh karena itu, ia mengucapkan terima kasih kepada Kepala LP, pejabat LP hingga staf.

“Alhamdulillah saya nyaris betah karena perlakuan yang  sangat baik dari teman-teman di sini. Saya diangkat sama Pak Said menjadi Duta Lapas untuk menceritakan bahwa lapas kita sangat berbeda,” ujar Saiful Mahdi.

“Lapas di sini saya bersaksi mendapat perlakuan yang baik, memenuhi standar HAM, ramah anak, ramah keluarga, ramah lingkungan, tempatnya juga asri. Walaupun saya nyaris betah, tentu saja saya tetap ingin pulang,” tambah Saiful Mahdi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version