POPULARITAS.COM – Usai diberitakan tentang penggunaan kenderaan operasional Fire Jeep pemadam kebakaran untuk kepentingan pribadi, dua pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie saling tuding. Saling lempar bantahan antara keduanya, terkait dengan pengadaan mobil tersebut yang bersumber dari APBK 2025 senilai Rp1,1 miliar.
Kenderaan operasional milik BPBD Pidie yang semula dimaksudkan untuk penanganan bencana kebakaran itu, dibeli menggunakan uang negara. Pagu Rp1,1 miliar, mobil Fire Jeep Single Cabin Mitsubshi Triton itu, miliki kapasitas 700 liter.
Penelusuran popularitas.com, Fire Jeep itu dibeli pada November 2025, melalui APBK Perubahan 2025 dan dilaksanakan dengan sistem e-purchasing.
Usai pengadaan, Fire Jeep itu tidak langsung diserahkan kepada Bidang Darlog-Damkar itu, melainkan digunakan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi (RR) pada BPBD setempat.
Di saat yang bersamaan, satu kendaraan pemadam kebakaran yang selama ini digunakan petugas Damkar sering mogok karena rusak.
Kepala Bidang Darurat, Logistik dan Pemadam Kebakaran (Darlog-Damkar) Nasruddin, saat dikonfirmasi hanya mengetahui ada pengadaan satu mobil Damkar tahun 2025 jenis Fire Jeep
Namun saat pengadaan tersebut Nasruddin tidak bertindak sebagai PPTK kegiatan pembelian mobil Fire Jeep itu, sebab dirinya sedang berada di luar negeri.
“Pak Ali (Kabid RR sebagai PPTK), karena kebetulan saat itu saya sedang Umrah,” kata Nasruddin saat dikonfirmasi popularitas.com, Rabu (26/8/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang RR BPBD Pidie, Ali Basyah saat dikonfirmasi popularitas.com mengaku dirinya tidak terlibat dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran Fire Jeep senilai 1 miliar lebih tersebut.
Bahkan ia memastikan tidak ada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di pengadaan tersebut.
“Bukan saya PPTK, Pak Rabiul langsung PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) tidak bisa dibeli oleh PPTK. Tidak ada PPTK di pengadaan tersebut tetapi langsung Pengguna Anggaran (PA) sebagai PPK,” kata Kabid RR Ali Basyah kepada popularitas.com, Kamis (27/8/2026).
Kendati telah memberikan penjelasan, namun kemudian ia meminta media ini untuk tidak memuat pernyataannya tersebut.
Sementara itu media ini belum memperoleh keterangan dari bekas Kepala BPBD Pidie Muhammad Rabiul. Dihubungi via seluler tidak menjawab panggilan.


Leave a comment