Home News Edukasi USK Klarifikasi Hilangnya Status Akreditasi Unggul di Laman BAN-PT
EdukasiNews

USK Klarifikasi Hilangnya Status Akreditasi Unggul di Laman BAN-PT

Share
Universitas Syiah Kuala
Share

POPULARITAS.COM – Universitas Syiah Kuala (USK) mengklarifikasi persoalan hilangnya keterangan status akreditasi unggul USK pada laman direktori Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) USK, Suhendrayatna menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan hilangnya keterangan akreditasi unggul ini. Di antaranya adalah masih adanya program studi di USK yang belum cukup dosen homebase.

“Untuk persoalan ini USK sudah melakukan perbaikan.Di samping itu juga masih ada prodi USK yang tidak muncul status akreditasinya di laman PDDIKTI,” kata Suhendrayatna, Selasa (21/10/2025).

Menurut Suhendrayatna, Hal ini terjadi terkait dengan administrasi di BAN PT masih berproses. Secara umum prodi yang tidak muncul itu adalah prodi baru yang dibuka.

Untuk itu, Suhendrayatna mengatakan para alumni atau lulusan USK tidak perlu khawatir sebab persoalan ini telah diupayakan agar segera selesai. Karena sebenarnya USK sudah mendapatkan perpanjangan akreditasi ini, hanya saja sertifikat akreditasinya belum diterbitkan oleh BAN PT.

“Insya Allah, masalah ini akan segera terselesaikan. Para alumni USK tidak perlu khawatir, karena semua persoalan itu sudah dalam proses untuk perbaikan. Dalam waktu dekat, akreditasi ini akan terbit kembali,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ribuan ijazah mahasiswa USK Banda Aceh, terancam tak diakui. Hal itu dikarenakan akreditasi unggul yang semula ditetapkan untuk perguruan tinggi tertua di Aceh tersebut, kini sudah tidak lagi terlihat pada direktori pencarian Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

Akreditasi Unggul sendiri, telah diperoleh USK Banda Aceh sejak kampus itu dipimpin oleh Prof Marwan pada 2022.

Sesuai ketentuan, dampak dari tidak tercantumnya nama USK Banda Aceh pada laman direktori BAN-PT, akan berimbas tidak diakuinya ijazah mahasiswa USK Banda Aceh oleh pihak-pihak lain.

Dampak lainnya juga, secara ketentuan, USK Banda Aceh tidak dapat melaksanakan wisuda pada mahasiswanya. selain itu juga, perguruan tinggi yang tak miliki akreditasi berdampak pada sulitnya mahasiswa mendapatkan akses beasiswa.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version