USK nyatakan siap tindaklanjuti Permendikbud lulus kuliah tanpa skripsi
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Marwan. FOTO : Humas USK
Home News Edukasi USK nyatakan siap tindaklanjuti Permendikbud lulus kuliah tanpa skripsi
EdukasiNews

USK nyatakan siap tindaklanjuti Permendikbud lulus kuliah tanpa skripsi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, terbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 53 tahun 2023. Salah satu ketentuan dalam aturan itu, yakni sarjana dalam meraih titel tanpa harus membuat skripsi.

Menyahuti hal tersebut, Universitas Syiah Kuala (USK) nyatakan kesiapannya implementasikan aturan tersebut. Hal itu disampaikan langsung oleh Rektor kampus berjuluk Jantong Hatee Rakyat Aceh itu, Prof Marwan kepada Antara, Rabu (30/8/2023).

Dia mengatakan, USK sendiri telah punya pengalaman meluluskan sarjana tanpa skripsi. Saat itu, kampus mengakui hasil publikasi atau karya kreativitas sarjana sebagai syarat kelulusan pengganti skripsi.

“Kami pikir, dengan lahirnya Permendikbud tersebut, hanya tinggal menyesuaikan saja. Apalagi USK sudah pernah pengalaman melakukan hal itu,” kata Prof Marwan.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version