Home News Edukasi USK nyatakan siap tindaklanjuti Permendikbud lulus kuliah tanpa skripsi
EdukasiNews

USK nyatakan siap tindaklanjuti Permendikbud lulus kuliah tanpa skripsi

Share
USK nyatakan siap tindaklanjuti Permendikbud lulus kuliah tanpa skripsi
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Marwan. FOTO : Humas USK
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, terbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 53 tahun 2023. Salah satu ketentuan dalam aturan itu, yakni sarjana dalam meraih titel tanpa harus membuat skripsi.

Menyahuti hal tersebut, Universitas Syiah Kuala (USK) nyatakan kesiapannya implementasikan aturan tersebut. Hal itu disampaikan langsung oleh Rektor kampus berjuluk Jantong Hatee Rakyat Aceh itu, Prof Marwan kepada Antara, Rabu (30/8/2023).

Dia mengatakan, USK sendiri telah punya pengalaman meluluskan sarjana tanpa skripsi. Saat itu, kampus mengakui hasil publikasi atau karya kreativitas sarjana sebagai syarat kelulusan pengganti skripsi.

“Kami pikir, dengan lahirnya Permendikbud tersebut, hanya tinggal menyesuaikan saja. Apalagi USK sudah pernah pengalaman melakukan hal itu,” kata Prof Marwan.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version