Home News Edukasi USK nyatakan siap tindaklanjuti Permendikbud lulus kuliah tanpa skripsi
EdukasiNews

USK nyatakan siap tindaklanjuti Permendikbud lulus kuliah tanpa skripsi

Share
USK nyatakan siap tindaklanjuti Permendikbud lulus kuliah tanpa skripsi
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Marwan. FOTO : Humas USK
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, terbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 53 tahun 2023. Salah satu ketentuan dalam aturan itu, yakni sarjana dalam meraih titel tanpa harus membuat skripsi.

Menyahuti hal tersebut, Universitas Syiah Kuala (USK) nyatakan kesiapannya implementasikan aturan tersebut. Hal itu disampaikan langsung oleh Rektor kampus berjuluk Jantong Hatee Rakyat Aceh itu, Prof Marwan kepada Antara, Rabu (30/8/2023).

Dia mengatakan, USK sendiri telah punya pengalaman meluluskan sarjana tanpa skripsi. Saat itu, kampus mengakui hasil publikasi atau karya kreativitas sarjana sebagai syarat kelulusan pengganti skripsi.

“Kami pikir, dengan lahirnya Permendikbud tersebut, hanya tinggal menyesuaikan saja. Apalagi USK sudah pernah pengalaman melakukan hal itu,” kata Prof Marwan.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Prabowo Ungkap Kunci Perdamaian ASEAN Di Forum Ekonomi Rusia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan dialog dan musyawarah menjadi kunci dalam...

News

Basarnas Banda Aceh Dorong Sekolah Bangun Sistem Keselamatan Mandiri Hadapi Bencana

POPULARITAS.COM  — Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banda Aceh mendorong penguatan kesiapsiagaan...

NewsTransportasi dan Logistik

Susun Rancangan Pergub, Mualem Dorong Percepatan Palayaran Krueng Geukuh-Penang

POPULARITAS.COM  – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), terus melakukan percepatan terwujudnya rute...

News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

Exit mobile version