Home Kriminalitas Wakil Bupati Pidie Jaya Berpeluang Jadi Tersangka? Kapolres : Kasus Sudah Ditingkatkan dari Lidik ke Sidik
Kriminalitas

Wakil Bupati Pidie Jaya Berpeluang Jadi Tersangka? Kapolres : Kasus Sudah Ditingkatkan dari Lidik ke Sidik

Share
Polres Pidie Jaya surati presiden terkait izin pemeriksaan Wakil Bupati Hasan Basri, Kapolres : Kita target 2026 tuntas
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Kasus pemukulan petugas MBG oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri, terus bergulir di polres setempat. Saat ini, buntut dari dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Reza, kasusnya telah ditingkatkan oleh penyidik.

Mungkinkah kasus yang dilaporkan oleh Muhammad Reza itu dapat menyeret Hasan Basri hingga ke meja hijau?

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal dalam keterangannya, Kamis (5/11/2025) mengatakan bahwa, ditingkatkannya kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan, usai pihaknya yang dibantu penyidik PPA Ditreskrimum Polda Aceh pada Selasa 4 November 2025.

“Kasus ini terus bergulir. Kini sudah ditingkatkan dari Lidik ke Sidik,” kata Kapolres.

Setelah gelar perkara dan adanya dua alat bukti yang kuat, maka kasus dugaan penganiayan oleh Hasan terhadap petugas pelaksana Pogram Srategis Nasional (PSN) itu langsung ditingkatkan ke penyidikan.

“Untuk proses lanjutan perkara ini akan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Aceh guna menentukan apakah penanganan tetap dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie Jaya atau dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Aceh,” kata AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, Kamis, (6/11/ 2025).

Meski perkara tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan, namun hingga saat ini polisi belum memanggil atau memeriksa bekas Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya, periode 2019-2024 itu.

“”Untuk pemanggilan terlapor (Wakil Bupati Pidie Jaya) sesuai dengan UUPA,” jelas Kapolres.

Selain itu pemanggilan orang nomor dua di Pidie Jaya, penyidik akan melaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahu  2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), agar seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Dia menegaskan, dalam penanganan perkata tersebut tidak ada intervensi dari pihak manapun. Ia juga memastikan, penyelidikan dan penyidikan berlangsung sesuai ketentuan hukum.

“Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum secara objektif. Kami memastikan setiap laporan yang masuk ditangani dengan serius dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, Muhammad Reza (27) Kepala Dapur SPPG MBG di Gampong Sagoe, Tringgadeng terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit. Pasalnya, pria tersebut alami penganiayaan, dan aksi premanisme yang menimpanya dilakukan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri.

Peristiwa aksi premanisme yang diduga dilakukan Hasan Basri itu terjadi pada Kamis (30/10/2025), sekira pukul 08.05 WIB.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

KriminalitasNews

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Aniaya Mantan Pacar dengan Pisau

POPULARITAS.COM –  Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu...

KriminalitasNews

Bersenjata Tombak Babi Seorang Pria Serang Warga di Aceh Besar

POPULARITAS.COM –  Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar...

KriminalitasNews

Seorang Kuli Bangunan Ketagihan Judi Online Sampai  Hantam Rekan Kerja

POPULARITAS.COM –Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial IFD (24), warga Aceh...

Exit mobile version