Home News Walikota : Masuk Sabang Wajib Sudah Vaksin Covid-19
News

Walikota : Masuk Sabang Wajib Sudah Vaksin Covid-19

Share
Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom
Share

POPULARITAS.COM – Walikota Sabang Nazaruddin mengeluarkan surat edaran terkait dengan masyarakat yang hendak memasuki daerahnya, wajib memiliki surat keterangan atau sertifikat telah di vaksin covid-19.

Surat Edaran Walikota Sabang

Melalui surat edaran bernomor 440/4709 tanggal 13 Juli tahun 2021 itu, Walikota Sabang menegaskan bahwa, bagi warga pelaku perjalanan dari dan ke Sabang, diwajibkan memiliki sertifikat vaksin 1 dan 2, dan atau surat keterangan negatif rapid tes antigen covid-19 dalam kurun waktu 2 x 24 jam.

Persyaratan tersebut, terang Walikota dalam edaran tersebut, akan berlaku efektif sejak tanggal 14 Juli 2021, dengan sampai di cabutnya aturan itu.

Upaya itu, sebut Walikota Sabang, sebagai bentuk menyikapi perkembangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) level IV, yang saat ini tengah diterapkan di Kota Banda Aceh.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

Exit mobile version