Home News Walikota : Masuk Sabang Wajib Sudah Vaksin Covid-19
News

Walikota : Masuk Sabang Wajib Sudah Vaksin Covid-19

Share
Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom
Share

POPULARITAS.COM – Walikota Sabang Nazaruddin mengeluarkan surat edaran terkait dengan masyarakat yang hendak memasuki daerahnya, wajib memiliki surat keterangan atau sertifikat telah di vaksin covid-19.

Surat Edaran Walikota Sabang

Melalui surat edaran bernomor 440/4709 tanggal 13 Juli tahun 2021 itu, Walikota Sabang menegaskan bahwa, bagi warga pelaku perjalanan dari dan ke Sabang, diwajibkan memiliki sertifikat vaksin 1 dan 2, dan atau surat keterangan negatif rapid tes antigen covid-19 dalam kurun waktu 2 x 24 jam.

Persyaratan tersebut, terang Walikota dalam edaran tersebut, akan berlaku efektif sejak tanggal 14 Juli 2021, dengan sampai di cabutnya aturan itu.

Upaya itu, sebut Walikota Sabang, sebagai bentuk menyikapi perkembangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) level IV, yang saat ini tengah diterapkan di Kota Banda Aceh.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Gubernur Mualem Intruksikan Percepatan Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat percepatan penyediaan lahan...

KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...

Exit mobile version