Home News Warga Aceh Timur mengadu ke DPRA soal kapal trawl
NewsParlementaria DPR Aceh

Warga Aceh Timur mengadu ke DPRA soal kapal trawl

Share
Warga Aceh Timur mengadu ke DPRA soal kapal trawl
DPRA, DPRK Aceh Timur, PSDKP, dan Pol Airut sedang melaksanakan rapat di ruang Badan Anggaran dpra membahas penyelesaian dan solusi beroperasinya kembali Kapal Trawl. FOTO : popularitas.com/Riska Zulfira
Share

POPULARITAS.COM – Warga Aceh Timur, Kamis (7/4/2022), datangi kantor DPRA. Kedatangan mereka untuk mengadu perihal penyelesaian dan solusi operasionalisasi kapal trawl di perairan provinsi ujung barat Sumatara tersebut.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRK Aceh Timur, Muhammad Adam mengatakan nelayan Aceh Timur butuh solusi atau jalan keluar terkait ditahannya kapal Trawl.

“Mereka tidak mendapat fasilitasi pergantian boat setelah kapal Trawl milik mereka ditahan, maka hari ini para nelayan meminta untuk diberikan jalan keluar,” katanya.

Pasalnya, menurut Adam pada tahun 2017 sudah ada peraturan tentang perlanggaran beroperasinya kapal Trawl.

“Pada tahun 2017 permen dan UU sudah melarang, namun apa solusinya untuk masyarakat, sedangkan mereka tidak dapat bekerja,” ucap Adam.

Sementara itu, Sub Koordinator Operasional Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pangkalan Pengawasam Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Herno Adianto mengatakan keputusan yang mereka lakukan berdasarkan Qanun no 7 tahun 2010 serta UU No 45 tahun 2009 Pasal 9 ayat 1 tentang perikanan dimana penggunaan alat tangkap yang merusak itu dilarang untuk dioperasikan.

“Untuk WPP 571 diizinkan melakukan penangkapan di wilayah 20 mil ke atas,  sedangkan WPP 572 di wilayah Barat pengoperasian harus di atas 12 mil,” kata Herno.

Selain itu, ketua Komisi I DPRA, Muhammad Yunus juga berpendapat, pihaknya akan menanggapi serius hal yang menimpa para nelayan tersebut secepat mungkin.  “Kita akan mencoba mencari solusi dan jalan keluar bersama-sama supaya masalah ini segera terselesaikan,” jelasnya.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Wagub Fadhlullah Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah ( Dek Fadh ) kembali memimpin...

News

PT SBA serap aspirasi warga Lhoknga dan Leupung perkuat program CSR

POPULARITAS.COM – PT Solusi Bangun Andalas (PT SBA), serap aspirasi warga Kecamatan...

News

Bongkar Kasus Aborsi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

POPULARITAS.COM –Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus aborsi ilegal...

News

Penyampaian Anggaran Tambahan Tak Rinci, DPRK Pidie Jaya Kritisi KUA-PPAS Perubahan

POPULARITAS.COM – Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya...

Exit mobile version