Home News Warga Banda Aceh Diminta Waspada Pencurian Selama Ramadhan
News

Warga Banda Aceh Diminta Waspada Pencurian Selama Ramadhan

Share
Gagal curi sepmor, maling tinggalkan motor
Ilustrasi curanmor. (net)
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mengimbu masyarakat di kota tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian selama Ramadhan.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M. Ryan Citra Yudha mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada di manapun berada, baik di jalanan maupun kediaman pribadi. Apabila hendak meninggalkan rumah, maka harus memastikan kondisi pintu dan jendela terjamin keamananya.

“Selalu antisipasi dan cek kembali pintu maupun jendela serta kendaraan bermotor yang diparkirkan ketika ingin meninggalkan rumah, baik untuk beribadah maupun ke pusat perbelanjaan,” kata Ryan, Rabu (14/4/2021).

Di samping itu, Ryan juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara, terutama pengendara wanita. Pihaknya meminta pengendara wanita menghindari jalanan sepi untuk mencegah terjadinya kejahatan seperti begal.

“Khususnya para wanita, hindari berkendara ke arah jalanan sepi yang dapat mengundang kesempatan para pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya. Jika ada orang yang mencurigakan di sekitar, jangan segan-segan melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” ucap Ryan.

Sebelumnya, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap SR (28) warga Lheu Blang, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar pada Sabtu (10/4/2021) kemarin.

SR ditangkap atas laporan polisi nomor LPB/43/VI/Yan 2.5/2021/SPK tanggal 8 April 2021 terkait kasus pembegalan yang dilakukan terhadap seorang mahasiswi Salsabila (23) di jalan Syiah Kuala, Banda Aceh pada Rabu (7/4/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Akibat aksi itu, korban harus dirawat di Rumah Sakit Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh. Korban bahkan sempat tidak sadarkan diri.

Kepala Satreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, SR merupakan residivis sejumlah aksi kejahatan di wilayah hukum polresta setempat. Terkahir, SR melakukan aksi begal atau pencurian terhadap korban Salsabila.

“SR kerap melakukan kejahatan di beberapa lokasi yang tercatat sebagai residivis Polresta Banda Aceh,” kata Ryan dalam keterangannya, Minggu (11/4/2021).

Ryan menjelaskan, pelaku SR melakukan begal saat korban sedang mengendarai sepeda motor melewati Jalan Syiah Kuala. Pelaku yang juga menggunakan sepeda merampas tas milik koban yang berisikan satu unit handphone merk Iphone X 256 GB, surat-surat penting serta sejumlah uang tunai.

“Saat pelaku SR menarik tas milik korban, korban terhempas dalam mempertahankan harta miliknya sehingga terjatuh dari sepeda motor,” ujar Ryan.

Editor: dani

Share

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version