Warga Banda Aceh ditangkap oleh Polres Pidie dalam kasus curanmor
YS (42) saat jalani pemeriksaan di Polres Pidie Jaya dalam kasus Curanmor FOTO : Humas Polres Pidie
Home Kriminalitas Warga Banda Aceh ditangkap oleh Polres Pidie dalam kasus curanmor
Kriminalitas

Warga Banda Aceh ditangkap oleh Polres Pidie dalam kasus curanmor

Share
Share

POPULARITAS.COM –  YS (42) warga Gampong Lamdingi Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh diringkus polisi karena dugaan mencuri sepeda motor di wilayah Pidie.

Motor jenis Honda Beat milik korban diduga digarong tersangka pada Senin (22/7/2024) sekira pukul 09.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar mengatakan, motor matic korban awalnya diparkir di jalan A Majid Ibrahim Gampong Blok Sawah, Kota Sigli, Senin sekira pukul 08.30 WIB.

Hanya saja saat memarkir kendaraan roda miliknya itu korban lupa mencabut kunci sepeda motornya.

“Saat korban hendak mengambil korban melihat sepeda motornya sudah hilang dan kemudian mencoba mencari tapi tak kunjung ketemu,” jelas Dedy Miswar, Selasa (23/7/2024).

Korbanpun melaporkan kehilangan tersebut ke Mapolres Pidie atas dugaan curanmor itu.

Sejurus kemudian personil polisi Satreskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi tersangka sempat lewat jalan baru Blok Sawah.

Selang beberapa jam kemudian polisi berhasil meringkus terduga pelaku. Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolre Pidie.

Share
Tulisan Terkait
Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi
Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan
Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan
Kriminalitas

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita satu unit rumah...

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta
Kriminalitas

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta

POPULARITAS.COM – Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh menjadi korban penipuan...