POPULARITAS.COM – Tim gabungan Bareskrim bersama Bea Cukai mengungkap penyelundupan 192 kilogram sabu di wilayah Bireuen pada 6 April 2025 kemarin.
Selain barang bukti narkotika dan mobil sedan hitam bernopol BL 1339 VZ, petugas juga ikut mengamankan seorang tersangka berinisial M (36) yang merupakan warga Bireuen.
Kasie Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian kepada popularitas.com mengatakan, pengungkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat. “Tim dari Bareskrim memperoleh informasi ada penyelundupan narkotika melalui jalur laut di perairan Selat Malaka Aceh,” ujarnya, Senin (14/4/2025).
Menindaklanjuti informasi itu, petugas pun lalu membentuk tim untuk melakukan penyelidikan serta pemantauan di lokasi yang diduga sebagai titik pendaratan.
Saat tercium petugas, tersangka M pun kabur dengan mobil sedan bermuatan ratusan kilogram sabu. Ia tertangkap setelah mobilnya kecelakaan saat berusaha kabur dari kejaran petugas. “Dari mobil itu ditemukan sepuluh karung berisi narkotika, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk diamankan sementara,” katanya.
Usai menjalani pemeriksaan awal, tim Bareskrim pun memboyong tersangka M beserta seluruh barang bukti yang ada ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan, guna melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman peredaran narkotika,” tegasnya.
Leave a comment