Home Hukum Warga dan Satpol PP bentrok di Lhokseumawe, seorang ditangkap
HukumNews

Warga dan Satpol PP bentrok di Lhokseumawe, seorang ditangkap

Share
Warga dan Satpol PP bentrok di Lhokseumawe, seorang ditangkap
Petugas Satpol PP dan warga terlibat bentrokan saat pembongkaran lapak di Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (16/1/2022). ANTARA/Dedy Syahputra
Share

POPULARITAS.COM – Personel Satpol PP dan warga terlibat bentrok di Jalan Lingkar Stadion, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Senin (16/1/2023).

Bentrokan tersebut terjadi saat Satpol PP melakukan penggusuran lapak pedagang di kawasan tersebut. Dalam insiden ini, seorang warga dilaporkan ditangkap.

Pantauan di lapangan, ratusan warga yang didominasi kaum emak-emak (wanita paruh baya), menghadang petugas Satpol PP yang akan membongkar bangunan di kawasan tersebut.

Bentrokan tak dapat dielakkan hingga baku hantam antara petugas Satpol PP dan warga. Puluhan warga dan petugas Satpol PP mengalami luka-luka, bahkan seorang diduga anarkis diamankan ke Mapolsek Banda Sakti.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Dhiyauddin mengatakan seseorang ditangkap tersebut karena bertindak anarkis dengan memukul petugas dan memprovokasi warga.

“Pembongkaran lapak liar tersebut dilakukan untuk penataan kota agar lebih indah. Sebelumnya, kami sudah memberikan tiga surat peringatan kepada warga agar membongkar lapak, namun tidak diindahkan, sehingga, pembongkaran terpaksa dilakukan,” katanya, dikutip dari laman Antara, Senin (16/1/2023).

Dhiyauddin mengatakan bentrokan terjadi akibat warga menolak dan tidak menerima pembongkaran yang dilakukan petugas. Agar tidak menimbulkan korban, pihaknya menunda pembongkaran lapak dan masih memberikan kesempatan kepada warga membongkar sendiri.

“Kami tegaskan kembali bahwa pembongkaran lapak tetap dilakukan besok. Nantinya, para pedagang ini akan dipindahkan ke area stadion,” kata Dhiyauddin menyebutkan.

Munie, pedagang yang lapaknya dibongkar, mengatakan pihaknya akan tetap menolak pembongkaran yang dilakukan petugas Satpol PP dan meminta keadilan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe.

“Kami rakyat kecil meminta keadilan dari Bapak Pj Wali Kota. Di sini, kami tidak mendapatkan keadilan, bahkan kaum emak-emak pun dianiaya petugas Satpol PP,” katanya.

Munie menyebutkan, lokasi tersebut merupakan tempat mencari nafkah untuk keluarganya dan akan mempertahankan lapak tersebut apa pun yang terjadi ke depannya meskipun harus terjadi pertumpahan darah sekali pun.

“Izinkan kami berjualan. Bagaimana cara kami untuk mencari rezeki. Jadi tenaga harian lepas pun diberhentikan. Bagaimana dengan nasib kami. Mohon keadilannya Bapak Pj Wali Kota Lhokseumawe,” kata Munie.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version