Warga Langsa ditangkap di Banda Aceh usai aksi bekap korban dan curi 12 mayam emas
Pelaku ditangkap polisi usai menggondol 12 mayam emas milik korban. Saat beraksi ia menggunakan senjata mainan. FOTO : Polsek Kuta Alam | HO popularitas.com
Home Kriminalitas Warga Langsa ditangkap di Banda Aceh usai aksi bekap korban dan curi 12 mayam emas
Kriminalitas

Warga Langsa ditangkap di Banda Aceh usai aksi bekap korban dan curi 12 mayam emas

Share
Share

POPULARITAS.COM – Warga asal kota Langsa berinisial AM (38), terpaksa berurusan dengan polisi atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan pada 19 November 2024 lalu.

Pelaku diketahui menggondol 12 mayam emas beserta uang tunai senilai Rp 6,3 juta  milik seorang PNS bernama Aslinda (55), warga Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Pelaku terbilang nekat. Selain membekap korban, ia juga menodong korban dengan menggunakan senjata mainan. Hal tersebut dilakukan lantaran aksinya ketahuan oleh korban.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, Selasa (26/11/2024) menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban membuat laporan pasca kejadian. “Jadi korban melaporkan kejadian tersebut ke kita, dimana korban telah kehilangan emas 12 mayam serta uang tunai sebesar Rp 6,3 juta,” terangnya.

Polisi yang mengetahui hal itu langsung melakukan penyelidikan serta olah TKP di rumah korban. Diketahui, pelaku beraksi dengan mencungkil rumah saat korban sedang beristirahat. “Pelaku ini beraksi dengan mencungkil jendela rumah korban, lalu masuk ke rumah dan mengambil tas korban berisi emas dan uang,” kata Suriya.

“Saat beraksi, pelaku ketahuan oleh korban yang terbangun dari tidurnya, pelaku membekap mulut korban dan menodongkan senjata mainan ke arah korban,” sambungnya.

Karena korban terus berusaha menjerit karena ketakutan, pelaku pun kabur dari pintu depan. Dari peristiwa inilah, polisi langsung memburu dan menangkap yang bersangkutan.

Sementara itu, Kanit Reskrim, Aipda Anda Fajri menjelaskan, pelaku AM tertangkap tak jauh dari lokasi kejadian atau tepatnya dekat dengan rumah korban. “Pelaku kita tangkap berkat informasi dari masyarakat, barang bukti yang diambil belum sempat dijual dan dapat kita amankan, begitu juga dengan pistol mainan yang digunakan saat beraksi,” jelasnya.

Dari pengakuannya, AM kerap melihat korban menggunakan perhiasan emas dengan jumlah banyak. Apalagi, ia pun kerap mengintai korban yang diketahui hanya tinggal berdua dengan suaminya. “Jadi dengan kesempatan itulah pelaku beraksi, pelaku juga mengakui baru saja keluar dari penjara atas kasus yang sama,” katanya.

“Pelaku masih ditahan untuk diproses hukum lanjut, dia dijerat dengan Pasal 365 Jo 363 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Kriminalitas

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita satu unit rumah...

Kriminalitas

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta

POPULARITAS.COM – Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh menjadi korban penipuan...

Exit mobile version