POPULARITAS.COM – Sejumlah warga di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengaku kaget dan kecewa setelah mengetahui nama mereka masuk dalam kategori desil 8 dan 9 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kategori yang dianggap menunjukkan tingkat kesejahteraan lebih tinggi.
Akibatnya, warga khawatir kehilangan akses terhadap layanan kesehatan gratis hingga bantuan sosial dari pemerintah.
Fakta itu terungkap saat Lasmini, warga Blangpidie, hendak mengurus rujukan di Puskesmas untuk berobat ke Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) Abdya.
“Saya kaget saat dicek ternyata masuk desil 8. Saya tidak tahu kenapa bisa masuk kategori itu, padahal kondisi ekonomi kami pas-pasan,” kata Lasmini.
Menurutnya, petugas puskesmas yang mengetahui kondisi ekonomi keluarganya, meminta agar ia segera melapor kepada aparatur gampong guna dilakukan perbaikan dan pembaruan data. “Petugas menyuruh saya urus perubahan data, ke kantor desa, karena mereka mengetahui bagaimana kehidupan saya,” ujarnya.
Hal serupa dialami Marzuki, warga Kecamatan Susoh. Ia mengaku kecewa berat setelah mengetahui dirinya masuk kategori desil tinggi, padahal sebelumnya ia tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
“Saya heran, dulu saya dapat bantuan PKH karena memang kondisi ekonomi susah. Sekarang malah masuk desil tinggi,” katanya.
Marzuki menilai ada persoalan serius dalam proses pendataan masyarakat.
Ia meminta pemerintah tidak asal memasukkan data warga tanpa verifikasi kondisi riil di lapangan.“Jangan sampai orang yang benar-benar susah malah dianggap mampu. Data seperti ini bisa merugikan masyarakat kecil,” ujarnya.
Mereka mendesak, pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pendataan ulang dan evaluasi menyeluruh terhadap data DTKS agar bantuan sosial dan layanan kesehatan tepat sasaran.
Mereka khawatir jika persoalan itu terus dibiarkan, banyak warga kurang mampu di Abdya akan kehilangan hak mendapatkan bantuan hanya karena kesalahan data.
Sementara itu, Direktur RSUTP Abdya, dr Ismail Muhammad, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak pernah menolak pasien, terutama pasien dalam kondisi darurat.
“Sejauh ini kita tetap melayani, apalagi yang emergensi. Setelah pelayanan diberikan, berkas administrasi bisa menyusul, termasuk jika ada masyarakat kurang mampu tetapi masuk dalam kelompok desil mandiri atau dianggap mampu,” ujar Ismuha saapat akrab Ismail Muhammad.
Namun, ia mengakui bahwa untuk layanan rawat jalan, masyarakat tetap harus mengambil rujukan dari puskesmas sesuai domisili masing-masing.
“Kalau ada masyarakat dengan kondisi seperti itu, biasanya sudah terdeteksi di tingkat puskesmas sehingga belum sampai ke kami. Namun, jika ditemukan warga yang memang secara ekonomi kurang mampu, tentu tetap kami layani terlebih dahulu. Untuk kelengkapan administrasi dan berkas, bisa disusulkan kemudian,” pungkasnya.

Leave a comment