Home News Warga Tak Pakai Masker di Medan KTP Ditahan Petugas
News

Warga Tak Pakai Masker di Medan KTP Ditahan Petugas

Share
Kadinkes Klaim Transmisi Lokal Covid-19 Belum Terjadi di Aceh
Warga gampong Blang Krueng di rapid test. (ist)
Share

MEDAN (popularitas.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan memberlakukan sanksi tegas bagi warganya yang enggan memakai masker, mulai dari peringatan hingga penyitaan kartu tanda penduduk (KTP).

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

“Mulai hari ini, kita akan memberlakukan sanksi tegas terhadap warga yang tidak memakai masker,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Senin (4/5/2020) dilansir Antara.

Adapun sanksi yang diberikan kata Akhyar, bisa bersifat administratif dan yustisia. Penindakan bagi warga yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah beragam. Mulai peringatan hingga dilakukannya penyitaan kartu identitas diri (KTP).

Sebagai langkah untuk menjalankan Perwal tersebut, lanjut Akhyar, pemerintah serentak menyalurkan masker kepada warga Kota Medan.

“Dengan distribusi itu tidak ada alasan bagi masyarakat tidak mengenakan masker, terutama saat melakukan aktivitas di luar rumah,” tegasnya.

Selain mewajibkan penggunaan masker, Perwal juga mengatur larangan kepada pengusaha atau pedagang, khususnya yang bergerak di bidang kuliner, agar tidak melayani makan di tempat. Mereka diingatkan hanya melayani pemesanan take away maupun melalui aplikasi pemesanan makanan online.

Sementara karantina rumah diberlakukan bagi warga yang masuk kategori pelaku perjalanan (PP), orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP) serta pasien dalam pengawasan (PDP) ringan. Karantina di rumah sakit diberlakukan bagi warga yang masuk kategori pasien palam pengawasan (PDP) berat serta bagi warga yang positif COVID-19.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo, 1.200 Polisi Disiagakan

POPULARITAS.COM – Sebanyak 1.200 personel gabungan kepolisian disiagakan untuk mengamankan sidang perkara...

News

KontraS Aceh Mengutuk Penembakan terhadap Warga dalam Peringatan Maulid di Tiro

POPULARITAS.COM – Peristiwa penembakan di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie,...

News

Tongkang Klinker Terdampar di Zona Inti KKPD Aceh Besar, KUALA Desak Penanganan Segera

POPULARITAS.COM — Koalisi Advokasi Laut Aceh (KUALA) mendesak penanganan segera terhadap tongkang...

News

Temui Presiden Prabowo, Mualem Bahas Keberlanjutan Dana Otsus dan Sejumlah Isu Strategis Aceh

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), didampingi Staf Khusus Gubernur Aceh,...

Exit mobile version