Home News Warung Ayam Keprek di Banda Aceh Digerebek, Begini Modusnya
News

Warung Ayam Keprek di Banda Aceh Digerebek, Begini Modusnya

Share
HO | Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Aparat gabungan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) menggerebek sebuah warung ayam keprek di Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran syariat.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sepasang pria dan perempuan yang bukan mahram di lantai dua bangunan tempat usaha tersebut.

Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, membenarkan penindakan tersebut. “Benar, petugas mengamankan satu laki-laki dan satu perempuan yang bukan mahram di lantai dua tempat penjualan ayam keprek,” ujar Rizal, Rabu (29/4/2026).

Keduanya berinisial AZ dan AS, warga Banda Aceh. Saat diamankan, mereka berada di area lantai dua yang diduga digunakan untuk aktivitas tertutup.

Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat dan melakukan pengintaian di lokasi. Setelah memastikan adanya dugaan pelanggaran, aparat langsung melakukan penggerebekan.

Petugas sempat menghadapi kendala saat akan naik ke lantai dua karena dihalangi oleh pemilik usaha. Namun, upaya tersebut tidak menghambat proses penindakan hingga pasangan tersebut berhasil diamankan.

Dalam perjalanan menuju kantor, salah satu terduga sempat mencoba melarikan diri, tetapi berhasil diamankan kembali oleh petugas.

Saat ini, keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Selain itu, aparat juga mendalami peran pemilik usaha terkait dugaan keterlibatan dalam memfasilitasi aktivitas yang melanggar aturan.

“Jika terbukti ada unsur kesengajaan, termasuk menerima keuntungan dari aktivitas tersebut, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rizal.

Kasus ini menambah pengawasan terhadap tempat usaha yang diduga menyalahgunakan fungsi, khususnya di wilayah yang menerapkan syariat Islam seperti Banda Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version