Ilustrasi.
Home News WhatsApp Resmikan Fitur Sidik Jari, Begini Cara Pakainya
NewsTeknologi

WhatsApp Resmikan Fitur Sidik Jari, Begini Cara Pakainya

Share
Share

(popularitas.com) – WhatsApp mengumumkan fitur barunya yang memungkinkan pengguna mengamankan chat-chat-nya dari tangan jail. Fitur tersebut dinamai Fingerprint Lock alias kunci sidik jari, yang kini sudah resmi dirilis untuk perangkat Android.

Adapun untuk perangkat iOS sudah mendapatkan fitur keamanan melalui Touch ID dan Face ID pada awal tahun ini.

“Hari ini kami memperkenalkan autentikasi serupa yang memungkinkan Anda membuka kunci aplikasi dengan sidik jari pada telepon Android yang didukung,” demikian keterangan WhatsApp.

Hadirnya fitur ini tentu memberikan rasa aman dan privasi bagi penggunanya karena obrolan mereka semakin terjaga tanpa dilihat diam-diam oleh orang lain.

Cara pakainya pun mudah, pengguna terlebih dahulu meng-update versi terbaru WhatsApp di Play Store. Setelah itu masuk ke halaman depan WhatsApp, pilih ikon titik tiga di ujung kanan atas.

Pilih Setelan (Settings) >> menu Akun (Accounts), setelah itu pilih Privasi (Privacy), kemudian aktifkan Kunci Sidik Jari (Fingerprint Lock).

Pastikan ponselmu sudah mendukung fitur sidik jari, karena untuk bisa mengaktifkan fitur ini kamu harus melakukan setting di ponsel terlebih dahulu.

Sebagai tambahan, ketika kamu sudah mengaktifkan fitur ini, meski WhatsApp dalam keadaan terkunci, pengguna tetap bisa menerima panggilan video atau telepon di aplikasinya.

Sumber: Detik

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version