Home Hukum Yaqut Jadi Tahanan Rutan Lagi
HukumNews

Yaqut Jadi Tahanan Rutan Lagi

Share
DOK. Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat digiring masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk ditahan di rutan, Selasa (24/3/2026). Poto : HO | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku bersyukur kemarin sempat menjadi tahanan rumah sehingga bisa sungkem ke sang ibu. “Ya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ibunda saya,” ujar Yaqut, saat digiring kembali masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026).

Yaqut langsung memakai rompi orange. Sambil mengenakan peci hitam, Yaqut tampak memegang tangannya

Hari ini, Yaqut kembali menjadi tahanan di Rutan KPK setelah sebelumnya berstatus tahanan rumah selama beberapa hari.

Satu minggu berselang, tepatnya pada Kamis (19/3/2026), Yaqut dialihkan statusnya menjadi tahanan rumah atas permohonan dari keluarganya.

Pengalihan status tahanan ini baru diumumkan KPK pada Sabtu (21/3/2026), bertepatan pada Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Setelah kebijakan tersebut menjadi sorotan, Yaqut kembali dialihkan menjadi tahanan di rutan mulai Senin (23/3/2026).

“Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka Sdr. YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin malam.

Setelah pengalihannya diumumkan, Yaqut tidak langsung digiring ke Rutan KPK karena perlu diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. Yaqut diperiksa kesehatannya di RS Bhayangkara Polri, Jakarta Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkah bahwa Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas punya riwayat penyakit GERD akut hingga asma. “Salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan mengidap GERD akut dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026).

Asep mengatakan, kondisi ini diketahui setelah KPK melakukan pemeriksaan kesehatan saat Yaqut hendak dialihkan sebagai tahanan rumah, yaitu sebelum Kamis (19/3/2026). “Juga mengidap asma yang bersangkutan,” imbuh Asep.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Meski Bukit Penggol dan Teletubbies Terbakar, Tapi Wisatawan Tetap Ramai di Bromo

POPULARITAS.COM – Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, masih...

News

Pemkot Subulussalam Perkuat Sinkronisasi Rehab-Rekon Pascabencana dengan K/L

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam, memperkuat sinkronisasi dengan kementerian/lembaga (K/L) dalam...

EkonomiNews

Bicara di KTT BRICS, Prabowo Tekankan Ketahanan dan Kemandirian Negara

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kebersamaan negara-negara BRICS untuk memperkuat...

News

Gubernur Mualem Intruksikan Percepatan Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat percepatan penyediaan lahan...

Exit mobile version