Home Hukum Yaqut Jadi Tahanan Rutan Lagi
HukumNews

Yaqut Jadi Tahanan Rutan Lagi

Share
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat digiring masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk ditahan di rutan, Selasa (24/3/2026). Poto : HO
Share

POPULARITAS.COM – Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku bersyukur kemarin sempat menjadi tahanan rumah sehingga bisa sungkem ke sang ibu. “Ya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ibunda saya,” ujar Yaqut, saat digiring kembali masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026).

Yaqut langsung memakai rompi orange. Sambil mengenakan peci hitam, Yaqut tampak memegang tangannya

Hari ini, Yaqut kembali menjadi tahanan di Rutan KPK setelah sebelumnya berstatus tahanan rumah selama beberapa hari.

Satu minggu berselang, tepatnya pada Kamis (19/3/2026), Yaqut dialihkan statusnya menjadi tahanan rumah atas permohonan dari keluarganya.

Pengalihan status tahanan ini baru diumumkan KPK pada Sabtu (21/3/2026), bertepatan pada Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Setelah kebijakan tersebut menjadi sorotan, Yaqut kembali dialihkan menjadi tahanan di rutan mulai Senin (23/3/2026).

“Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka Sdr. YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin malam.

Setelah pengalihannya diumumkan, Yaqut tidak langsung digiring ke Rutan KPK karena perlu diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. Yaqut diperiksa kesehatannya di RS Bhayangkara Polri, Jakarta Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkah bahwa Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas punya riwayat penyakit GERD akut hingga asma. “Salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan mengidap GERD akut dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026).

Asep mengatakan, kondisi ini diketahui setelah KPK melakukan pemeriksaan kesehatan saat Yaqut hendak dialihkan sebagai tahanan rumah, yaitu sebelum Kamis (19/3/2026). “Juga mengidap asma yang bersangkutan,” imbuh Asep.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

Exit mobile version