Home News YARA: Rekomendasi KASN Tak Mengikat Gubernur
News

YARA: Rekomendasi KASN Tak Mengikat Gubernur

Share
Share

BANDA ACEH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) meminta gubernur untuk mengabaikan rekomendasi KASN. Pasalnya rekomendasi itu tidak mengikat secara hukum. Hal ini sebagaimana pengalaman dan temuan Yara dalam melakukan pengaduan ke KASN saat terjadi mutasi yang tidak sesuai dengan aturan di jajaran Kanwil Kemenag Aceh Juli 2016.

Ketua Yara Safaruddin mengungkapkan dari temuan tersebut telah ada rekomendasi dari KASN dan Irjen Kementarian Agama, namun kedua rekomendasi tersebut tidak dijalankan, dan tidak ada sanksi diberikan juga atas pengabaian rekomendasi tersebut.

Ia menjelaskan rekomendasi KASN atas pengaduan Yara terhadap mutasi puluhan PNS di Kanwil Kemenag pada Juni 2016 yang tidak sesui dengan aturan. Kemudian KASN merekomendasikan temuan tersebut kepada Irjen Kementerian Agama untuk ditindaklanjuti.

Dari laporan tersebut, KASN telah melakukan penelusuran data, pemeriksaan dokumen, dan permintaan klarifikasi terkait laporan tersebut, terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh. Hasil temuan ini disampaikan oleh KASN pada tanggal 10 September 2016 dengan surat nomor B-1690/KASN/9/2016 dan ditandatangani oleh Ketua KASN Sifian Effendi.

“Dari dua hasil rekomendasi tidak ada yang di tindaklanjuti oleh Menteri Agama, dan KASN tidak pernah melaporkan hal tersebut kepada Presiden. Jadi kami menilai bahwa temuan-temuan lembaga pengawas seperti itu hanya seremonial saja tanpa ada sanksi terhadap peengabaian dari rekomendasi tersebut. Maka dari itu kami meminta gubernur agar tidak perlu menindak lanjuti rekomendasi KASN tersebut,” katanya. (Sumber : Ajnn.net)

Share
Tulisan Terkait
BMKG ingatkan potensi gelombang 3 meter di wilayah perairan Aceh
News

BMKG ingatkan potensi gelombang 3 meter di wilayah perairan Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) ingatkan kepada masyarakat di...

Menyaru jadi pemulung, wanita asal Pidie Jaya curi uang Rp20 juta di Sekolah TK At Zahra di Banda Aceh
News

Menyaru jadi pemulung, wanita asal Pidie Jaya curi uang Rp20 juta di Sekolah TK At Zahra di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Seorang wanita berinisial ZU (33), warga Pidie Jaya, ditangkap Unit Jatanras Satreskrim...

Legislator minta Pemko Banda Aceh tindak Tegas pengusaha menengah tolak tapping box
News

Legislator minta Pemko Banda Aceh tindak Tegas pengusaha menengah tolak tapping box

POPULARITAS.COM –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah...

Seorang napi Lapas Lhoksukon melarikan diri
News

Napi di Prancis kabur dari penjara dengan cara masuk dalam kopers

POPULARITAS.COM – Seorang narapidana di Prancis berhasil melarikan diri dari penjara dengan...