Kalau aturan tersebut dilanggar tentunya akan ada sanksi. Nanti kita bisa merujuk ke Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan sanksi...
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum membuka pelayanan besuk tahanan secara virtual untuk mencegah penularan COVID-19 ke tahanan.