Polda Metro Jaya menyatakan Reuni 212 terkendali meskipun Kepolisian dan Satgas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan izin kegiatan tersebut.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan. Polda Metro Jaya pun siap melakukan upaya penangkapan terhadap Habib Rizieq....