POPULARITAS.COM – Saat melakukan penggeledahan usai kerusuhan terjadi di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas II A Banda Aceh, petugas keamanan dari kepolisian Polda Aceh menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja dan sabu dari kamar para tahanan, Kamis (4/1/2018).
Setelah kerusuhan berhasil diamankan oleh aparat kepolisan dan dibantu sejumlah personel TNI, para tahan diminta untuk tiarap dan berjongkok di lapangan di dalam Lapas.
Mereka di absen satu-satu persatu yang kemudian dilakukan pengeledahan ke kamar tahanan masing-masing. Saat penggeledahan berlangsung petugas menemukan ganja sekitar 1 kilogram, sabu, bong penghisap sabu, laptop dan HP. Sejumlah barang bukti tersebut langsung diamankan ke dalam mobil petugas untuk di awa ke Polda Aceh.
Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Aceh, Brigjen Pol Bambang Soetjahjo menegaskan, pihaknya akan menyelidiki penyebab dari barang haram tersebut bisa dibawa masuk ke dalam kamar tahan, apakah diduga adanya keterlibatan petugas sipil pihaknya akan melakukan penyelidikan kedepannya.
“Indikasi adanya keterkaitan sipil, Polda Aceh akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut . Kita akan selidiki kalau memang ada pihak Lapas yang terlibat maka kita akan ciduk. Tadi kita menemukan BB (Barang Bukti) ganja kurang lebih 1 kilogram, sabu 10 paket atau sekitar 5-10 gram,” ujarnya.
Lanjut Bambang, pengamanan seharusnya menjadi kewenangan dan tanggung pihak La;as, mereka yang harus memperketat pengamanan supaya hal seperti itu tidak terulang kembali.[acl]
Reporter : Zuhri Noviandi