Home News 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Dimusnahkan
News

10,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Dimusnahkan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Utara memusnahkan 10,2 juta bayang rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp10,3 miliar.

Kepala Bidang Kehumasan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro mengatakan rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditanam di tempat pembuangan sampah Desa Teupin Keubeu, Matang Kuli, Aceh Utara,” kata Isnu Irwantoro seperti dilansir laman Antara, Selasa (9/3/2021).

Isnu Irwantoro mengatakan 10,2 juta batang rokok yang dimusnahkan tersebut merupakan rokok ilegal impor yang tidak dilekati pita cukai.

Rokok ilegal tersebut merupakan barang hasil penyidikan Bidang Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh periode 2020.

Menurut Isnu Irwantoro, potensi kerugian negara penyelundupan rokok ilegal tersebut dari sektor perpajakan mencapai Rp11,7 miliar.

“Selain kerugian negara tersebut, terdapat juga kerugian dari sisi sosial dan kesehatan yang tidak dapat dinilai dengan nilai finansial,” kata Isnu Irwantoro.

Isnu Irwantoro mengatakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh dengan lima Kantor Bea Cukai di provinsi itu bersinergi dengan TNI, Polri, dan kejaksaan bersama pemerintah daerah secara konsisten menekan pertumbuhan dan persebaran rokok ilegal.

“Kami terus menekan peredaran rokok ilegal di Provinsi Aceh berkurang yang pada akhirnya dapat memenuhi target nasional persebaran rokok ilegal sebanyak tiga persen pada 2021,” kata Isnu Irwantoro.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...

KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

News

Kejati Aceh Tangani Sembilan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangani penyidikan sembilan kasus dugaan tindak...