Home News 21 Rumah Sakit Aceh Turun Kelas
News

21 Rumah Sakit Aceh Turun Kelas

Share
Dok Antara News
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan merekomendasikan penyesuaian kelas sebanyak 21 rumah sakit tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Ada pun rumah sakit yang direkomendasikan turun kelas tersebut masing-masing RSUD Simeulue, Kabupaten Simeulue (dari C ke D), RSUD Aceh Singkil (dari C ke D), RSUD Yulidin Away Aceh Selatan (dari B ke C), RSU Nurul Hasanah Kutacane Aceh Tenggara (dari C ke D), RSU Pertamina Rantau Kabupaten Aceh Tamiang (dari ke D ke D*), RSUD dr. Zubir Mahmud Aceh Timur dr (dari C ke D), RSUD Alaidin Said Maulana Abdul Aceh Timur (dari C ke D), serta RSU Graha Bunda Aceh Timur (dari C ke D).

Kemudian RSUD Fandika Aceh Tengah (dari D ke D*), RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Aceh Barat (dari B ke C), RSU Montella Meulaboh (dari D ke D*), RSU Harapan Sehat (dari D ke D*), RSUD Mufid Pidie (dari D ke D*), RSU Citra Husada (dari D ke D*), RSUD dr Fauziah Bireuen (dari B ke C), RSU Bunda Kota Lhokseumawe (dari C ke D), RSU PMI Cabang Aceh Utara (dari C ke D), RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya (dari C ke D), RSU Tk II Iskandar Muda Banda Aceh (dari B ke C), RS Jiwa Banda Aceh (dari A ke B), serta Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh (dari C ke D).

“Rekomendasi penurunan kelas rumah sakit ini tidak hanya terjadi di Aceh, tetapi terjadi di seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Rujukan Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dr. Ira Melati, MKM., dihubungi, Rabu, 17 Juli 2019, malam.

Menurutnya, penurunan kelas tersebut karena berdasarkan hasil pemantauan (review) yang dilakukan pada awal Januari 2019 lalu, Kemenkes RI menemukan ada rumah sakit di Aceh yang tidak sesuai kelasnya dengan yang ada saat sekarang ini.

Hal tersebut diduga saat pemberian peningkatan status rumah sakit yang diberikan pada lima tahun lalu dan ketika saat dilakukan pemantauan pada awal tahun ini, diduga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.

“Mungkin saat peningkatan kelas rumah sakit pada lima tahun lalu masih sesuai, kemudian saat dilakukan review di awal tahun ini ternyata tidak sesuai dengan Permenkes, makanya hasil review-nya seperti itu (mengalami penurunan),” kata Ira menambahkan.

Ia menegaskan, penurunan kelas setiap rumah sakit yang sudah direkomendasikan tersebut, nantinya akan dilakukan Dinas Kesehatan yang memberikan izin operasional. Jadi, kata dia, Kemenkes RI hanya mengeluarkan rekomendasi bahwa ada rumah sakit yang tidak sesuai kelasnya dengan yang ada sekarang ini.

Menurutnya, rekomendasi yang sudah dikeluarkan tersebut saat ini dalam proses awal, dan masih ada masa sanggah, masa analisa, dan masa penetapan.

“Nanti setelah masa penetapan dilakukan sekitar bulan September 2019, barulah ke luar hasil penetapan kelas rumah sakit yang baru, apakah sesuai dengan di kelasnya atau turun sesuai dengan rekomendasi yang kami keluarkan,” tuturnya.

Ira juga menambahkan, apabila sebuah rumah sakit menginginkan kembali status kelasnya naik, maka manajemen rumah sakit harus bisa menyesuaikan dengan Permekes RI yang baru tentang Perizinan dan Klasifikasi Rumah Sakit, yang berlaku saat ini.*

Sumber: Antara News

Share
Tulisan Terkait
Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

News

Dasco Mengaku Baru Dengar Kejagung Geledah Kantor BGN

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco...