Home Hukum 23 nelayan Aceh kembali ditangkap di Myanmar
HukumNews

23 nelayan Aceh kembali ditangkap di Myanmar

Share
ilustrasi foto: Konsulat RI dari Thailand mengantar dua nelayan Aceh (sama-sama tersenyum) yang terdampar ke Songkhla beberapa waktu lalu saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Sumatera Utara, Jumat (27/7). (Foto Antara Aceh/18).
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Sebanyak 23 nelayan asal Aceh kembali ditangkap otoritas Myanmar pada 6 Februari 2019, terkait dugaan pencurian ikan di wilayah itu, kata Panglima Laot (Lembaga Adat Laut) Aceh.

“23 orang nelayan Aceh di tangkap di wilayah Taninthayi, Myanmar pada 6 Februari dan diduga melakukan ilegal fishing,” kata Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftachhuddin Cut Adek, di Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan, Kapal Angkatan Laut (558) Myanmar menangkap kapal nelayan Aceh bersama 23 awak kapal dekat dengan Pulau Zardatgyi di Kotapraja Kawthoung, Wilayah Taninthayi, Myanmar.

“Informasi yang kami himpun ke 23 nelayan Aceh itu sudah diserahkan Tentara Angkatan Laut Myanmar kepada Departemen Perikanan Distrik Kawthoung, Myanmar,” kata dia.

Miftachhuddin menyebutkan, ke 23 nelayan Aceh itu berangkat dari Wilayah Kabupaten Aceh pada 29 Januari 2019 dan ditangkap pada 6 Februari 2019.

“Kapal nelayan Aceh itu masuk ke perairan Myanmar karena kompas/radar rusaknya dan tanpa sengaja atau/sadar melakukan aktifitas di perairan tersebut karena menyangka masih di wilayah Perairan Aceh, Indonesia,” tutur Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh.

Untuk diketahui, pada 6 November 2018 sebanyak 16 nelayan Kabupaten Aceh Timur ditangkap otoritas Myanmar dan 14 diantaranya sudah kembali ke Tanah Air karena memperoleh pengampunan dari Pemerintah Myanmar

Kemudian, satu diantaranya meninggal dunia saat penangkapan dan jenazahnya sudah dikebumikan di negara itu. Lalu, seorang lagi Jamaluddin Amno masih menjalani proses hukum terkait dugaan ilegal fishing. (aceh.antaranews.com)

Share
Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...