Home News 25 hari mengintai pelaku, Polda Aceh berhasil tangkap 31 kilogram sabu 
News

25 hari mengintai pelaku, Polda Aceh berhasil tangkap 31 kilogram sabu 

Share
25 hari mengintai pelaku, Polda Aceh berhasil tangkap 31 kilogram sabu 
Konferensi pers di Mapolda Aceh terkait pengungkapan 31 kilogram sabu dan 370 kilogram ganja, Rabu (5/6/2024). FOTO : Bid. Humas Polda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Ditresnarkoba Polda Aceh mengungkap peredaran gelap sabu jaringan Thailand-Indonesia (Aceh) seberat 31 kilogram.

Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa, 28 Mei 2024 lalu berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang kerap adanya transaksi sabu dalam jumlah besar di wilayah Peureulak Timur, Aceh Timur.

“Tim melakukan penyelidikan selama 25 hari dan menghentikan sebuah mobil yang dicurigai sesuai informasi yang diterima,” ujar Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (5/6/2024).

Saat penggeledahan, petugas menemukan sebelas bungkusan teh China berisi sabu. Para penumpang mobil pun diamankan, yakni MD alias Utoh (44) serta MM alias Panjang (28).

“Kedua tersangka ini kurir, mereka mengaku sabu itu dari Thailand didapat dari FS, tim lalu ke rumah FS namun yang bersangkutan kabur,” ungkapnya.

“Dalam penggeledahan di rumah FS tepatnya di kandang sapi dekat rumah, ditemukan dua buah karung berisi sabu yang dikemas dalam kemasan teh China,” jelasnya.

Kini kedua tersangka masih diamankan beserta barang bukti yang ada, termasuk mobil pengangkut dan sejumlah ponsel.

“Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup, atau hukuman mati,” ungkapnya.

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...