News

26 Ulama Aceh Ajukan 9 Komitmen untuk Pasangan Prabowo-Sandi

Prabowo Subianto bersama Ustadz Abdul Somad (UAS) | Radar Cirebon

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sejumlah ulama sepuh Aceh mengajukan 9 komitmen yang diminta untuk dijalankan calon Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno jika terpilih di Pemilihan Umum 2019 mendatang. Ke sembilan komitmen ini turut ditandatangani oleh Capres-Cawapres Nomor urut 02 tersebut bersama 26 ulama Aceh pada 3 April 2019 lalu.

Adapun kesepakatan tersebut, “pertama; Presiden dan Wakil Presiden RI berkomitmen untuk pelaksanaan Syariat Islam yang berlandaskan sejarah dan kultur masyarakat Aceh yaitu Ahlussunnah Wal Jama’ah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh yang tetap berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Selanjutnya, capres 02 juga diminta untuk mendukung perdamaian di Aceh dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan yang menjunjung tinggi keistimewaan dan kekhususan Aceh dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki serta sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Ke 26 ulama Aceh tersebut juga meminta capres 02 untuk membentuk pelembagaan Forum Konsultasi Pemerintah Pusat dan Aceh yang berfungsi untuk membahas dan memutuskan kebijakan administratif dan kebijakan strategis lainnya yang berlaku di Aceh, “sebagai bagian pelaksanaan Keistimewaan dan Kekhususan Aceh dalam penyelenggaraan pemerintah terkait masalah Keagamaan, Pendidikan, Politik, Hukum, Sosial, Ekonomi, Tata Ruang, Pertanahan, Lingkungan hidup, Sumber Daya Alam, pengentasan kemiskinan dan lain-lain yang berdasarkan hukum dan perundang-undangan.”

Poin selanjutnya, para ulama Aceh tersebut juga meminta komitmen capres 02 untuk memperkuat peran ulama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Aceh.

Kemudian, Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia diminta berkomitmen untuk pengembangan dan penguatan sektor pendidikan Islam berbasis Dayah di Aceh benar-benar sejajar dengan pendidikan formal; Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia berkomitmen untuk pengembangan ekonomi dan investasi Syariah yang sesuai dengan karakteristik Aceh sebagai daerah Istimewa; dan Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia berkomitmen untuk mempertahankan kebijakan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang berorientasi pada kesejahteraan dan kemajuan Aceh.

Poin ke delapan, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia diminta berkomitmen untuk mengoptimalkan kewenangan dan fungsi Lembaga Wali Nanggroe sebagai lembaga kekhususan Aceh sebagaimana yang telah disepakati dalam MoU Helsinski dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh; serta meminta Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia berkomitmen melibatkan Ulama Aceh dan komponen Cendekiawan sebagai penasihat atau sebutan lain berdasarkan ketentuan hukum, dalam rangka merumuskan kebijakan-kebijakan strategis untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh yang telah menetapkan Aceh sebagai Daerah Istimewa atau Khusus dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ke-26 ulama Aceh yang mengajukan komitmen tersebut adalah Teungku H Muhammad Amin (Abu Tumin), Tgk H Usman Ali Abu Kuta Krueng, Tgk H Muhammad Daud Ahmad (Abu Lueng Angen), Tgk H Muhammad Ali Abu Paya Pasi, Tgk H Jaudin Tahmad, Lc, Tgk H M Yusuf A Wahab Tu Sop Jeunib, Tgk H Syekh Marhaban Adnan Waled Bakongan, Tgk H Bukhari Hasan Ayah Leuge, dan Tgk H Hasballah Ali Abu Keutapang.

Selanjutnya, Tgk H Mustafa Ahmad Abu Paloh Gadeng, Tgk H Muhammad Amin Daud (Ayah Cot Trueng), Tgk H Bulqaini Tanjongan Banda Aceh, Tgk H Ramli Ben Cut Abati Babah Buloh, Tgk H Abdul Manan Blang Jruen, Tgk Muslim Qamaruddin Aceh Jaya, Tgk H Abdurrahman Badar Abdya, Tgk H Abu Hasan Abi Batu Korong, Tgk Fauzi Abubakar Nagan Raya, dan Tgk Razali Manyak (Abi Razali).

Ulama lain yang ikut mengajukan komitmen ini yaitu Tgk H Syeh Muhajir Usman, S.Ag, LLM., Tgk H Mahmuddin Usman Aceh Barat, Tgk H Abi Hanifah Sinabang, Tgk H Basarinur Kutacane, Tgk H Muhammad Ja’far Abi Lhok Nibong, Ustadz Mansur Subulussalam dan Tgk Muslim At Thahiri (FPI).

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari para ulama tersebut, terkait apakah pengajuan komitmen ini turut menyiratkan dukungan mereka terhadap Prabowo dan Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019 mendatang. (BNA)

Shares: