POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen pencairan dana desa (DD) tahun anggaran 2025.
Diduga, keterlambatan penyerahan berkas pencairan dana desa tahap I sebesar 60 persen meski tahun anggaran 2025 sudah memasuki pertengahan Mei, disebabkan gampong-gampong tersebut belum merampung penyusunan dokumen keuangan gampong atau Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
Penelusuran popularitas.com, besaran alokasi transfer Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten Pidie tahun 2025 adalah sebesar Rp 502,71 milar. Sedangkan realisasinya hingga Mei baru capai Rp 127,85 miliar atau dengan persentase 25.43 persen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie, Wahidin saat dikonfirmasi popularitas.com mengatakan, dari total 730 gampong yang tersebar di 23 kecamatan di daerah setempat, tercatat sebanyak 467 gampong yang telah menyerahkan dokumen pencairan.
“Masih ada 263 desa yang hingga saat ini Jumat 16 Mei 2025 belum kunjung menyerahkan dokumen pencairan DD tahap I,” kata Kadis DPMG Pidie, Wahidin, Jumat (16/5/2025).
Desa-desa yang belum mengajukan pencairan DD tersebut sambung Wahidin, terancam tidak akan memiliki dana desa tahun 2025, jika hingga perhujung Mei masih tak kunjung menyerahkan dokumen tersebut.
Jelasnya, sejatinya dari awal tahun 2025 sudah sering mengingat desa-desa di Kabupaten Pidie untuk mempercepat penyusunan dokumen keuangan dan penyerahan berkas pencairan dana desa.
Dari jumlah desa tersebut, terdapat satu kecamatan di daerah setempat yaitu Geumpang yang diketahui sama sekali belum ada satupun desa yang sudah menyerahkan dokumen pencairan dana desa tahap I.
“Dari 467 gampong yang sudah melakukan proses pencairan dana desa, tercatat satu kecamatan yang desanya dana desa tahap I sudah tuntas 100 persen. Yaitu kecamatan Keumala. Kecamatan ini patut kita beri apresiasi,” ujarnya.
Wahidin berharap agar gampong-gampong yang belum menyerahkan dokumen tersebut untuk memberikan prioritas tinggi dalam hal percepatan pencairan dana desa tahap.
Leave a comment