Home News BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh
News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

Share
BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh
Plt Sekda Aceh M Nasir FOTO : HO Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat Daerah (Setda) Aceh. Salah satunya adalah M Nasir yang kini menjabat sebagai Plt Sekda.

Persetujuan mutasi tersebut, telah disampaikan kepada Pemerintah Aceh, untuk selanjutnya dapat dilakukan pelantikan. Keempat pejabat yang disetujui untuk dilantik tersebut, yakni M Nasir sebagai asisten I Setda Aceh, T Mirzuan sebagai Kadispora Aceh, Azwardi sebagai Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh (MPA), dan Abdullah Hasbullah sebagai Kepala Sekretariat Wali Nanggroe (WN) Aceh.

M Nasir sendiri, sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Surat persetujuan BKN tersebut, disampaikan sebagai jawaban surat permohonan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada tanggal 9 Mei 2025. Keempat pejabat tersebut, juga telah mendapatkan rekomendasi berdasarkan hasil uji kompetensi atau job vit yang telah dilaksanakan oleh Tim Pansel.

Lewat persetujuan itu, BKN meminta kepada Gubernur Aceh, untuk melantik keempat pejabat yang telah mendapatkan rekomendasi dari pihaknya hingga batas waktu tertentu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...