News

3.655 Paspor Jemaah Calon Haji Aceh Dikembalikan

Haji 2020 Batal, 4187 Calon Jemaah di Aceh Terdampak
Ilustrasi, Calon Jamaah Haji Aceh kloter 1 sudah masuk asrama haji, Jumat 19 Juli 2019. | FOTO: Al Asmunda

POPULARITAS.COM – Sebanyak 3.655 paspor jemaah calon haji Aceh yang batal berangkat tahun ini dikembalikan ke Kantor Kemenag kabupaten/kota masing-masing.

Hal tersebut dilakukan setelah melalui proses pemindaian (scan) di Siskohat oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kanwil Kemenag Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Iqbal melalui Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Arijal menyebutkan, seharusnya ada 4187 paspor yang harus discan, namun sebanyak 532 paspor belum diserahkan ke Kanwil sehingga belum bisa dilakukan proses scaning.

Menurutnya, hal tersebut karena saat itu belum ada kepastian terkait keberangkatan haji tahun 2020, sehingga kabupaten/kota ada yang belum menyerahkan paspor jemaah ke Kanwil Kemenag Aceh.

“Yang belum terscan di sistem 532 paspor, itupun karena belum kita terima  dari daerah, ada yang masih sama jemaah ada yang sudah ke daerah, tetapi dikembalikan ke jemaah masing-masing, yang sudah discan sudah kita kembalikan ke daerah untuk diserahkan ke jemaah,” ujar Arijal dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

Arijal berharap seluruh jemaah calon haji yang batal berangkat tahun ini untuk terus mempersiapkan diri serta berdoa kepada Allah agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Dalam menunaikan ibadah haji, jemaah harus menyiapkan diri terutama dari segi kesehatan.

“Karena istitaah itu dibagi 3, pertama sehat lahir batin, kemudian mampu keuangan, kemudian keamanannya, sekarang tidak aman karena kondisi wabah,” jelas Arijal.

“Sembari menunggu wabah selesai berdoalah kepada Allah, belajar terus manasiknya, menjaga kesehatan, tiba watunya jamaah haji sudah siap melaksanakan ibadah haji dan sesuai yang diharapkan menjadi haji yang mabrur,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Fadhil

Shares: