Home News 3,5 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan
News

3,5 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan

Share
DPR Aceh inisiasi rancangan qanun legalisasi ganja medis
Ilustrasi. Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bersama TNI dan Polri menumpukan tanaman ganja sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar saat operasi narkotika di perbukitan Gunung Seulawah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, 22 Oktober 2020. Dalam operasi tersebut, BNN provinsi Aceh memusnahkan sekitar seluas 3,5 hektare ladang ganja atau sekitar 15 ribu batang tanaman ganja dengan cara dibakar di pegunungan Seulawah tersebut, sedangkan pemilik tanaman ganja tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa
Share

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Aceh bersama kepolisian dan TNI memusnahkan seluas 3,5 hektare ladang ganja di kawasan pegunungan di Kabupaten Aceh Besar. Ladang ganja tersebut berada di Desa Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

“Ladang ganja yang ditemukan seluas 3,5 hektare dengan panjang sekitar 2,5 meter. Di ladang ini ditemukan 18 ribu batang dan diperkirakan berusia tiga hingga empat bulan dan siap panen,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, AKBP Mirwazi seperti dilansir laman Antara, Rabu (20/10/2021).

Pemusnahan ladang ganja melibatkan 65 personel gabungan dari BNN Provinsi Aceh, Polda Aceh, Kodim, dan Polres Aceh Besar. Tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dicabut kemudian dibakar.

Mantan Kapolres Nagan Raya tersebut mengatakan untuk menuju ke ladang ganja, petugas harus melewati jalan terjal di perbukitan. Lokasi ladang ganja ini harus ditempuh dengan berjalan kaki selama dua jam.

Dia mengatakan, pengungkapan ladang ganja tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Namun, BNN Provinsi Aceh tidak menemukan pemilik ladang ganja di lokasi.

Kebiasaan modus mereka seperti itu, pada saat ditanam kemudian sampel tanamannya dibawa ke rumahnya. Saat diketahui sudah berusia tiga bulan langsung mereka naik ke ladang untuk panen

“Jadi mereka tidak menginap di ladang. Saat petugas menemukan ladang ganja dan memusnahkan biasanya mereka sudah mengetahui informasinya sehingga pemiliknya sulit diungkap,” jelasnya.

Mirwazi menambahkan, wilayah Lamteuba merupakan daerah yang subur dan sering ditemukan ladang ganja. Ladang ganja tersebut milik masyarakat yang kemudian hasil panen diedarkan ke luar Aceh. Berdasarkan sejumlah kasus yang diungkap, ada pihak yang memberikan modal sehingga bisnis haram ini terus tumbuh subur, katanya.

“Beberapa kali operasi pemusnahan ladang ganja baik yang dilakukan Mabes Polri, Polda Aceh, dan BNN, semua lokasinya di sekitar pegunungan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar,” ujarnya.

Selain di Aceh Besar, ia menyebutkan wilayah yang sering ditemukan ladang ganja berada di Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kabupaten Gayo Lues.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menanam ganja karena menanam ganja merupakan perbuatan melanggar hukum yang bisa dijerat undang-undang tindak pidana narkotika,” tutup Mirwazi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak dan Ibu Hamil Rentan Terdampak

POPULARITAS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan...

NewsSepakbola

Persiraja Ditahan Imbang di Kandang

POPULARITAS.COM – Persiraja Banda Aceh harus puas berbagi poin setelah bermain imbang...

News

Sekjen PBB António Guterres Tiba di Indonesia untuk Bahas Isu Global

POPULARITAS.COM – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), António Guterres, tiba di...

News

Soroti Polemik Jilbab di Azerbaijan, Pengamat Ungkap Potensi Ekonomi Busana Muslim

POPULARITAS.COM – Industri jilbab dan busana Muslim atau modest fashion dinilai memiliki...