Home News 4.404 Napi di Aceh Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan
News

4.404 Napi di Aceh Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan

Share
46 Napi Langsung Bebas Usai Dapat Remisi HUT RI di Aceh
Ilustrasi narapidana. (republika)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sebanyak 4.404 narapidana yang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara yang tersebar di Aceh diusulkan mendapat remisi umum kemerdekaan.

“Usulan remisi diberikan kepada 4.404 narapidana,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Nirhono Jatmokoadi di Banda Aceh, Rabu.

Nirhono menyebutkan pengurangan hukuman narapidana yang diusulkan merupakan remisi umum kemerdekaan yang setiap tahun diberikan.

Nirhono Jatmokoadi mengatakan pengurangan hukuman yang diberikan berkisar satu hingga enam bulan. Jika usulan disetujui, penyerahan remisi diserahkan pada 17 Agustus 2020.

“Upacara pemberian remisi nantinya dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh. Untuk seluruh Aceh, usulan remisi terbanyak dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh dengan jumlah 479 narapidana,” kata Nirhono Jatmokoadi.

Remisi terakhir yang diterima narapidana di Aceh, yakni pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. Ada 4.240 narapidana mendapatkan remisi khusus keagamaan.

Mereka yang mendapat remisi tersebut menjalani hukumannya di 18 lembaga pemasyarakatan dan delapan rumah tahanan negara yang tersebar di 23 kabupaten kota di Aceh.

Dari 4.240 narapidana mendapatkan remisi tersebut, 3.230 di antaranya merupakan narapidana umum. Sedangkan 1.010 lainnya merupakan narapidana terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012.

Narapidana terkait Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan adalah mereka yang dihukum melakukan tindak pidana narkotika, korupsi, dan teroris. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...