HukumNews

56 sepmor bodong terjaring razia Polres Pidie selama ramadhan

56 sepmor bodong terjaring razia Polres Pidie selama ramadhan
Puluhan kenderaan bermotor roda dua, diamankan di Polres Pidie karena menggunakan knalpot brong, dan tidak memiliki tanda nomor kenderaan bermotor. FOTO : Humas Polres Pidie

POPULARITAS.COM – Sebanyak 56 sepeda motor bodong terjaring razia oleh Polres Pidie. Saat pemeriksaan dan pengecekan bukti kepemilikan kenderaan, diketahui seluruh sepmor tersebut tidak miliki Tanda nomor kenderaan bermotor atau TNKB.

Kasat Lantas Polres Pidie Iptu Mahruzar Hariadi, dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023) mengatakan, pihaknya sejak awal intensifkan razia para pengguna kenderaan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Langkah itu guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dalam menjalankan ibadah sholat taraweh.

Nah, 56 kenderaan bermotor yang terjaring pihaknya itu, merupakan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Namun kemudian juga diketahui tidak miliki kelengkapan surat yang memadai.

Kenderaan bermotor tersebut, terjaring razia dalam operasi ketertiban lalu lintas yang digelar pihaknya sejak awal ramadhan 1444 H/2023 M. Biasanya warga menggunakan sepmor itu untuk balapan liar usai sholat subuh. 

Dari laporan warga banyak yang resah akibat dari kenderaan tersebut. Sebab itu, lanjut Kasat Lantas, pihaknya melakukan razia intensif guna memberikan rasa nyaman kepada warga dalam beribadah.

“Kami ingin di bulan suci Ramadhan, terutama di wilayah hukum Polres Pidie tidak ada suara knalpot bising dan aksi kejahatan di jalan raya. Apabila ada yang melanggar aturan, akan kami tindak,”imbaunya.

Editor : Hendro Saky

Shares: