POPULARITAS.COM – Sebanyak 73 ribu pengguna narkoba di Aceh belum dilakukan rehabilitasi. Padahal mereka butuh cepat dilakukan rehabilitasi agar bisa pulih kembali dari ketergantungan pengaruh narkoba. Namun, sekarang belum bisa dilakukan karena keterbatasan fasilitas.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjend Pol Faisal Abdul Naseer mengatakan, pihaknya baru bisa merehabilitasi pengguna narkoba sebanyak 4500 orang. Sedangkan yang telah direhabilitasi sejak 2014 lalu sebanyak 800 orang.
“Faktor utama kenapa kita belum bisa rehab yang 73 ribu itu, karena keterbatasan rumah singgah untuk rehab, kita belum ada rumah sakit khusus di Aceh,” kata Brigjend Pol Faisal Abdul Naseer, Senin (18/12/2017) dalam temu ramah bersama awak media di kantor BNNP Aceh di Banda Aceh.
Saat ini hanya baru ada satu rumah singgah, sebutnya, untuk merehabilitasi 4500 pengguna narkoba. Untuk bisa merehabilitasi semuanya, dibutuhkan 4 rumah singgah di Aceh, baru bisa direhabilitasi seluruhnya.
Menurutnya, rumah singgah yang diperlukan 1 di Banda Aceh, wilayah Selatan Aceh, wilayah Timur Aceh dan wilayah Tengah Aceh. Bila memiliki 4 rumah singgah, maka proses rehabilitasi pengguna narkoba bisa dilakukan cepat.
“Kendala besar sekarang adalah belum ada fasilitas, rumah singgah untuk rehabilitasi mereka hanya baru ada satu,” tegasnya.
Kendati demikian, Brigjend Pol Faisal sudah berkomunikasi dengan beberapa kabupaten/kota yang sudah berkomitmen untuk menyediakan rumah singgah, khusus untuk merehabilitasi pengguna narkoba di kabupaten tersebut.
“Kita berharap pemerintah daerah mau peduli dan membangun rumah singgah untuk merehabilitasi mereka pengguna narkoba,” jelasnya.
Kata Brigjend Faisal, peredaran narkoba di Aceh sudah pada titik akut. Pasalnya, peredaran narkoba masuk masuk ke perkampungan dan bahkan sekolah-sekolah. “Tentu ini sangat mengkhawatir, jadi saya mengajak seluruh komponen untuk bersama-sama perangi narkoba di Aceh,” tegasnya.
Pada tahun 2018 mendatang, sebutnya, BNNP Aceh akan memperbanyak melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi ke berbagai lemaga. Baik itu berkunjung ke sekolah-sekolah, ke pesantren-pesantren, menggandeng tokoh masyaraata, tokoh pemuda dan juha para ulama di Aceh untuk secara bersama-sama memberantas narkoba.
“Peran ulama sangat penting, karena Aceh menerapkan syariat Islam. Selain itu saya juga akan masuk secara berkearifan lokal untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba di Aceh,” tutupnya.[acl]