News

83 personel Polresta Banda Aceh naik pangkat, 18 di antaranya perwira

Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli pimpin upacara laporan kenaikan pangkat anggota sebanyak 83 personel di halaman markas kepolisian setempat, Kamis (4/1/2024) pagi. Foto: Humas Polresta Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli pimpin upacara laporan kenaikan pangkat anggota sebanyak 83 personel di halaman markas kepolisian setempat, Kamis (4/1/2024) pagi. Dari jumlah ini, 18 di antaranya adalah perwira.

18 perwira yang naik pangkat yakni Iptu ke AKP berjumlah lima orang dan Ipda ke Iptu berjumlah 13 orang. Sementara selebihnya adalah para bintara, yaitu Aipda ke Aiptu berjumlah 20 orang.

Lalu, Bripka ke Aipda berjumlah tiga orang, Brigadir ke Bripka berjumlah satu orang, Briptu ke Brigadir sebanyak 39 orang dan Bripda ke Briptu sebanyak dua orang. Dan salah satunya mendapatkan pangkat pengabdian dari AKP ke Kompol yang akan diupacarakan pada bulan April 2024 mendatang.

Dalam sambutannya, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, pangkat itu sangat berhubungan dengan perilaku dan etika. Semakin tinggi pangkat, maka sangat berhubungan erat dengan akhlak.

“Kenaikan pangkat ini merupakan sebuah anugerah, sangat berhubungan dengan perilaku, etika, semakin tinggi pangkat kita, sangat berhubungan erat dengan alkhak,” ucap Fahmi.

Fahmi mejelaskan bahwa, pangkat ini sangat berhubungan erat dengan kinerja, semakin tinggi pangkat seseorang, maka kinerjanya semakin bagus, dan kenaikan pangkat itu bukan semata – mata formalitas belaka.

“Dan makna kenaikan pangkat itu sangat berhubungan erat dengan etika maupun kinerja, semakin tinggi pangkat seseorang maka alkhak seseorang semakin baik dan aklhak semakin bagus,” katanya.

Kata Fahmi, kenaikan pangkat ini menjadi sebuah anugerah yang diterima dan dapat meningkatkan dedikasi, loyalitas, disiplin serta kinerja dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas ke depan.

“Ini merupakan suatu kebanggaan dan sebagai bentuk penghargaan dari pimpinan kepada personel, bahwa kenaikan pangkat juga bisa mempunyai konsekuensi yang harus dilaksanakan yaitu peningkatan kinerja, wawasan, kecakapan dan terutama tanggung jawab terhadap tugas kepolisian serta mampu menjadi suri tauladan bagi personel lainnya,” pungkasnya.

Shares: