News

86 Pegawai Kejati Aceh Ikut Asesmen Kompetensi

Sebanyak 86 pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengikuti asesmen kompetensi dalam rangka pengembangan karir pegawai.

Kegiatan yang dibuka oleh Kajati Aceh, Muhammad Yusuf berlangsung di Gedung Serbaguna Kejati Aceh dalam dua tahap, yaitu dari tanggal 9-10 November dan tanggal 12-13 November 2020.

Pelaksanaan asesemen dilakukan oleh Tim Asesor dari PT Quantum HRM Internasional. Kegiatan ini merupakan program dari Biro Kepegawaian Kejagung RI.

Perwakilan PT Quantum HRM Internasional, Mursal Sidiq menyebutkan, dalam kegiatan itu pegawai akan mengikuti tes psikologi, wawancara, dan Leaderless Group Discussion (LGD) secara online.

Adapun pejabat yang mengikuti asesmen merupakan pegawai eselon III dan IV di lingkungan Kejati Aceh (eselon IV khusus yang kualifikasi pemantapan) dan Satgassus pada Kejati Aceh dengan pangkat IVa sampai dengan IVb.

“Sedangkan untuk pangkat IIId bagi pejabat yang tidak merangkap sebagai fungsional jaksa pada Satker Kejaksaan Negeri tipe A dan Kejati,” ujar Mursal dalam keterangannya, Senin (9/11/2020).

Selain itu, sambung Mursal, peserta yang berhak mengikuti adalah pegawai yang berusia maksimal kelahiran tahun 1963. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Setiap peserta diwajibkan melakukan rapid test dan melakukan registrasi mulai pukul 07.30 sampai 08.00 WIB,” ungkap Mursal.

Editor: dani

Shares: